Laman

Tuesday, June 21, 2011

Mengenaskan, Akhir bulan Juni Pertamina akan naikkan harga gas elpiji

Share

Gas Elpiji
GEMA Pembebasan. Pada akhir bulan Juni, PT Pertamina akan menaikkan harga jual elpiji tabung 50 kilogram sebesar 10 persen, yang kemudian akan disusul kenaikan harga jual gas tabung 12 kilogram, demikian yang diungkapkan jubir PT. Pertamina, Mochammad Harun, Senin (20/6/2011).

Keputusan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Harun mengungkapkan kenaikan harga terpaksa dilakukan karena selama ini Pertamina terus menanggung kerugian yang diakibatkan penjualan gas di bawah harga wajar. Tahun lalu Pertamina merugi sekitar Rp 3,24 triliun dan pada kuartal pertama tahun ini merugi Rp 1 triliun.

Dijelaskn aoleh Harun, bahwa harga wajar gas sesuai dengan perhitungan Pertamina seharusnya berkisar antara Rp 8.500-9.000 per kilogram. Namun gas tabung 50 kilogram masih dijual Rp 7.355 per kilogram dan tabung 12 kilogram Rp 5.850 per kilogram.

Meski sudah disetujui oleh Kementerian BUMN, Harun mengakui Pertamina belum berbicara dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. “Pekan ini kami bahas dengan Dirjen Migas,” kata dia.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Evita H. Legowo menyatakan bahwa Kementerian Energi belum menyetujui rencana kenaikan tersebut.

Sebelumnya, pada pekan lalu Evita meminta Pertamina tidak menaikkan harga elpiji lantaran akan mempengaruhi perekonomian.

Terkait kerugian yang diderita Pertamina dalam penjualan elpiji sebelumnya Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo pernah memaparkan di hadapan DPR. Pihak Pertamina mengungkapkan kerugian diakibatkan karena peningkatan biaya produksi tidak diimbangi dengan penyesuaian harga jual.

Selain itu, salah satu faktor yang mempengaruhi yakni tidak “terlalu berhasilnya” penjualan gas tabung 3 kilogram. Diungkapkan pada kuartal pertama tahun ini, penjualan gas tabung 3 kilogram hanya sebesar 735.117 metrik ton atau hanya 21 persen dari target penjualan sepanjang tahun yang ditetapkan sebesar 3,5 juta metrik ton.

Menanggapi rencana tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Jakarta meminta kenaikan harga gas dilakukan bertahap. Ketua Divisi Restoran PHRI Susanto menuturkan kenaikan harga gas terasa berat jika dilakukan sekaligus. “Kami berharap bisa dilakukan dalam dua tahap, dua kali enam bulan,” ujarnya.

Senada dengan PHRI Jakarta, Koordinator Promosi PHRI Yogyakarta, Djulkarnain berpendapat kenaikan harga gas, yang merupakan komponen utama selain listrik dan air, kian membebani biaya produksi rumah makan.

Djul berharap pemerintah lebih bijak dalam menaikkan harga. Pasalnya, kenaikan harga gas berpotensi mendorong kenaikan harga jual makanan. Terlebih lagi adalah kekhawatiran dari kenaikan harga gas yang akan memicu penyelewengan, seperti maraknya pengoplosan gas rumah tangga sebagai upaya mendapatkan gas murah.

No comments: