Laman

Sunday, June 26, 2011

Headline News Juni 2011

Sorotan
1 2 3 4 5

Baca Selengkapnya »»

Headline News Juni 2011

Sorotan
1 2 3 4 5

Baca Selengkapnya »»

Headline News Juni 2011

Sorotan
1 2 3 4 5

Baca Selengkapnya »»

Penduduk Eropa Menabung untuk ikut Konferensi Rajab Di Indonesia

GEMA Pembebasan. Konferensi Rajab 1432 H yang diadakan oleh Hizbut tahrir Indonesia menjadi perhatian dunia. Bukan hanya kaum Muslimin Indonesia yang turut berpartisipasi. Namun juga kaum Muslimin dari luar negeri datang dan berpartisipasi secara langsung dalam Konferensi Rajab, di antaranya adalah Dr Mahmud Salim Achia yang sengaja datang dari London, Inggris.

DR. Mahmud Salim Achia yang secara langsung menyempatkan untuk hadir dalam konferensi Rajab, Ahad (26/6) di Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan informasi tentang pelaksanaan konferensi diperoleh dari facebook. “Saya pun menabung untuk dapat hadir di konferensi ini,” ujarnya.

“Subahanallah, saya melihat keinginan dan harapan saat besar, puluhan ribu kaum Muslimin yang hadir dalam konferensi ini sangat berkesan bagi saya dan saya akan menceritakan semua ini kepada saudara-saudara saya di London” lanjutnya.

Salim meyakini bahwa hanya dengan syariahlah umat manusia akan bisa hidup sejahtera. Dan syariah hanya bisa tegak dengan khilafah. “Saya menyerukan kepada saudara-saudara saya di Eropa untuk mengambil bagian dalam perjuangan penegakkan syariah dan khilafah” jelas Salim.

Selain di Sidoarjo, hari ini konferensi pun dilaksanakan di tujuh tempat lainnya, yakni Makassar, Luwuk, Gorontalo, Medan, Palangkaraya, Pontianak, dan Tanjung Pinang. Disiarkan secara langsung melalui video streaming melalu situs hizbut-tahrir.or.id. [GP]

Baca Selengkapnya »»

Saturday, June 25, 2011

Benarkah ada Hukum Qishosh di Arab Saudi?

Peta Arab Saudi
GEMA Pembebasan. Syari’at Islam mengatur hukuman atas kejahatan terhadap fisik yang disebut dengan hukum Jinayat. Diantaranya ada kejahatan terhadap fisik yang dihukum qishash (hukuman serupa dengan kejahatan yang dilakukan) seperti kejahatan mematahkan gigi dan pembunuhan (jika keluarga korban tidak memaafkan), dan ada pula yang tidak dihukum qishash melainkan dengan membayar diyat (tebusan sebesar 100 onta atau 1000 dinar) seperti kejahatan memotong anggota tubuh selain gigi dengan ketentuan-ketentuan yang ada.

Hukum Qishash pada pembunuhan ditetapkan oleh Allah swt sebagai hifzh an-nafs (menjaga jiwa), sebagaimana firman-Nya: “dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqoroh [2]: 179)

Artinya, penerapan hukuman qishash bagi siapa-siapa yang melukai dan membunuh orang lain akan berdampak menjaga keamanan setiap jiwa yang berada di bawah naungan hukum Islam ini. Seseorang tidak bisa dengan sesuka-hatinya melukai atau membunuh sesamanya karena berkonsekwensi akan dihukum qishash, sebab hukuman tersebut memiliki aspek zawâjir (menimbulkan aspek jera) dimana pelaksanaannya dilakukan di hadapan umum, selain juga memiliki aspek jawâbir (mengampuni si pelaku dari hukuman di akhirat), aspek terakhir ini yang tidak dimiliki oleh hukum manapun selain hukum Islam. Berdasarkan sabda Nabi saw:

عن عبادة بن الصامت قال كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في مجلس فقال تبايعوني على أن لا تشركوا بالله شيئا ولا تزنوا ولا تسرقوا ولا تقتلوا النفس التي حرم الله إلا بالحق فمن وفى منكم فأجره على الله ومن أصاب شيئا من ذلك فعوقب به فهو كفارة له ومن أصاب شيئا من ذلك فستره الله عليه فأمره إلى الله إن شاء عفا عنه وإن شاء عذبه . (رواه البخاري ومسلم واللفظ لمسلم)


Dari Ubadah bin Shamit ra, beliau berkata: suatu ketika kami bersama Rasulullah saw dalam sebuah majlis, kemudian Beliau bersabda: “berbai’atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah swt dengan suatu apa pun, tidak berzina, tidak mencuri, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah swt kecuali dengan (jalan yang) benar. Siapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya dari Allah swt, dan siapa yang melanggarnya kemudian dihukum (di dunia) maka hukuman tersebut sebagai tebusan baginya (untuk hukuman di akhirat). Dan siapa yang melanggarnya kemudian Allah tutupi (dari hukuman di dunia), maka keputusannya di tangan Allah swt, jika Dia menghendaki akan mengampuninya, dan jika menghendaki akan menghukumnya.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim, dengan lafazh milik Muslim)

Hukuman qishash ini berperan sebagai pelengkap dari larangan Allah swt untuk membunuh sesama muslim, misalnya di dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا * يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا * إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا * وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا [الفرقان/68-71]

“dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya). (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina. kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, Maka Sesungguhnya Dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Furqon [25]: 68-71)

Hanya saja hukuman qishash tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut:

1. Kepastian pelaku pembunuhan
Hal ini bisa diperoleh dari persaksian dua orang laki-laki yang meyakinkan dan tidak diingkari oleh terdakwa, atau dengan pengakuan oleh terdakwa sendiri yang tidak dalam kondisi mabuk, gila, atau dibawah tekanan orang lain. Mengingat prinsip penjatuhan sanksi dalam Islam adalah:

عن عائشة قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ادرءوا الحدود عن المسلمين ما استطعتم فإن كان له مخرج فخلوا سبيله فإن الإمام أن يخطئ في العفو خير من أن يخطئ في العقوبة (رواه الترمذي والبيهقي)


Dari Aisyah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: “hindarkanlah oleh kalian hukuman hudud dari kaum muslimin sebisa mungkin, jika ada suatu peluang baginya (untuk bebas) maka bebaskanlah ia, (karena) sungguh seorang Imam/Khalifah salah dalam memaafkan itu lebih baik daripada salah dalam menghukum.” (HR. Turmudzi dan Al-Baihaqi)

Adapun jika terdakwa mengingkari kesaksian dua saksi tersebut tadi, maka bagi terdakwa untuk bersumpah atas pengingkarannya tersebut.

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده أن النبي صلى الله عليه وسلم قال في خطبته البينة على المدعي واليمين على المدعى عليه . (رواه الترمذي)

Dari Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah saw pernah berkata dalam sebuah khuthbahnya: “atas pendakwa untuk mendatangkan bayyinah (saksi), dan atas terdakwa untuk bersumpah (jika mengingkari dakwaan atas dirinya).” (HR. At-Turmudzi)

2. Keluarga yang tidak memaafkan
Jika keluarga memaafkan, maka hukuman qishash tidak boleh dilaksanakan, melainkan diganti dengan pembayaran diyat yang dilakukan oleh pelaku kepada keluarga korban. Namun jika keluarga korban tidak memaafkan, maka hukuman tidak disegerakan akan tetapi diulur untuk beberapa waktu sesuai pendapat hakim/qadhi, jika saja dengan penguluran tersebut keluarga korban berubah pikiran untuk memaafkan, karena mereka memiliki hak untuk itu. Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ [البقرة/178]


“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih.” (QS. Al-Baqoroh [2]: 178)

Artinya, qishash tidak dilakukan bila yang membunuh mendapat maaf dari ahli waris yang terbunuh. Yaitu dengan membayar diyat. Pembayaran diyat hendaknya diminta dengan baik (misal tidak memaksa), dan pelaku hendaklah membayarnya juga dengan baik (misal tidak menangguh-nangguhkannya). Bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini tetap membunuh si pembunuh setelah menerima diyat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih.

3. Keputusan ditetapkan oleh hakim atau qadhi yang syar’i
Penerapan hukuman qishash sebagaimana hudud, harus berdasarkan keputusan peradilan yang syar’i, tidak boleh dilakukan secara parsial atau sembarangan. Peradilan yang syar’i adalah jika yang memutuskan hukuman adalah seorang Khalifah atau Imam di mahkamah. Hal ini sudah maklum di kalangan ‘ulama. Imam Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H) menyatakan dalam kitab beliau Mafâtîh Al-Ghayb fî At-Tafsîr:

« وَأَجْمَعَتِ الْأُمَّةُ عَلَى أَنَّهُ لَيْسَ لِآحَادِ الرَّعِيَّةِ إِقَامَةُ الْحُدُوْدِ عَلَى الْجُنَاةِ بَلْ أَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّهُ لاَ يَجُوْزُ إِقَامَةُ الْحُدُوْدِ عَلَى الْأَحْرَارِ الْجُنَاةِ إِلاَّ لِلْإِمَامِ ، فَلَمَّا كَانَ هَذَا التَّكْلِيْفُ تَكْلِيْفاً جَازِماً وَلاَ يُمْكِنُ الْخُرُوْجَ عَنْ عُهْدَةِ هَذَا التَّكْلِيْفِ إِلاَّ عِنْدَ وُجُوْدِ الْإِمَامِ وَمَا لَا يَتَأَتَّى الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ وَكاَنَ مَقْدُوْراً لِلْمُكَلَّفِ فَهُوَ وَاجِبٌ فَلَزِمَ الْقَطْعُ بِوُجُوْبِ نَصْبِ الإِمَامِ »

“Umat Islam telah bersepakat bahwa tidak ada seorang pun rakyat yang boleh menerapkan Hudud terhadap para penjahat, bahkan mereka juga bersepakat bahwa penerapan Hudud terhadap para penjahat merdeka tidak boleh dilakukan kecuali atas wewenang Imam/Khalifah. Maka, ketika taklif ini (penerapan Hudud) bersifat pasti/harus dan tiada jalan keluar dari taklif tersebut selain dengan keberadaan Imam, mengingat sesuatu yang kewajiban tidak terlaksana tanpanya sedangkan ia dimampui oleh mukallaf hukumnya adalah wajib, maka itu mengharuskan secara pasti wajibnya mengangkat Imam/Khalifah.” (Mafâtîh Al-Ghayb fî At-Tafsîr, vol 11, hlm 181)

Atau boleh ditetapkan oleh qodhi (hakim) yang diangkat dan diberi kewenangan oleh Khalifah, pengangkatan ini adalah syarat sah peradilannya. Artinya, tanpa pengangkatan oleh Khalifah seseorang tidak bisa metahbiskan dirinya sebagai qodhi, dan keputusannya tidak sah, tidak ada perbedaan ulama dalam hal ini. Dikatakan oleh Ibn Rusyd dalam kitab Bidayah Al-Mujtahid sebagai berikut.

ولا خلاف في جواز حكم الإمام الأعظم وتوليته للقاضي شرط في صحة قضائه لا خلاف أعرف فيه


“dan tidak ada perbedaan ulama terkait bolehnya peradilan (secara langsung) oleh Al-Imam Al-A’zham (sebutan lain Khalifah), dan pengangkatannya atas qodhi merupakan syarat bagi sahnya peradilannya. Tidak ada perbedaan pendapat yang aku ketahui di dalamnya.” (Ibn Rusyd, Bidayah Al-Mujtahid, vol II, hlm 461)

Sampai di sini bisa dipahami bahwa penerapan hukuman qishash hanya bisa dilaksanakan dalam sistem pemerintahan Islam atau Khilafah, karena satu-satunya yang memiliki kewenangan adalah khalifah, baik dilakukan sendiri atau mengangkat qadhi untuk membantunya. Oleh karenanya, qodhi yang diankat oleh selain khalifah pada hakikatnya bukan qodhi yang syar’i, dan keputusan hukumnya tidak sah untuk dijalankan.

Pada point inilah, terbukti bahwa peradilan yang berlangsung di Arab Saudi bukan peradilan yang sah menurut syara’. Karena qadhi yang ada bukan qadhi yang syari’i yang sah peradilannya, meskipun yang mereka gunakan adalah hukum Islam. Sebagaimana rakyat biasa yang tidak sah hukumnya menerapkan hadud dan jinayat pada sesamanya, meski mereka beralasan menggunakan hukum Islam. Ini semata-mata karena mereka tidak memiliki wewenang untuk itu dan tidak diserahi wewenang untuk itu oleh Khalifah. Jalan satu-satunya untuk menerapkan hukum tersebut sesuai dengan tuntunan syara’ adalah sebagaimana dinyatakan oleh Imam Ar-Rozi diatas, yaitu dengan mengangkat seorang Khalifah dan hukumnya wajib. Jadi dalam pandangan Islam, hakim yang diangkat oleh rakyat melalui perwakilannya dalam sistem demokrasi atau hakim yang diangkat oleh raja dalam sistem kerajaan adalah tidak sah, untuk selanjutnya ketetapan hukuman yang dihasilkannya adalah bathil.

Hal lain yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan dalam kasus Ruyati ini adalah, menurut kronologi yang dihimpun oleh detik.com, Minggu (19/6/2011), diungkapkan bahwa Ruyati membunuh majikannya lantaran majikannya telah menganiaya dirinya. Penganiayaan ini seharusnya sudah masuk dalam peradilan jika memang peradilan tersebut adalah peradilan Islam, tanpa mempedulikan apakah yang melakukan majikan atau bukan. Jika hukum Islam yang ini dipenuhi maka tidak perlu lagi bagi Ruyati untuk bertindak sendiri membalas kekejaman majikannya, ini membuktikan bahwa penerapan hukum Islam di Arab Saudi adalah pincang selain sudah terbukti bathil sebagaimana dijelaskan di atas. Semoga dosa yang dilakukan oleh al-marhumah Royati diampuni oleh Allah swt, dan hukuman tersebut menjadi penebus bagi hukumannya di akhirat kelak, bukan karena kesyari’iyannya tapi karena kezaliman hukum kerajaan Arab Saudi. Jika ingin menambah fakta ketidak syar’iyyan Negara Saudi Arabia, bisa merujuk pada kitab Al-Adillah Al-Qôth’iyyah ‘alâ ‘Adami Syar’iyyati Ad-Duwailati As-Su’ûdiyyah (bukti-bukti meyakinkan atas ketidak syar’iyyan negara Arab Saudi), karya Muhammad bin Abdillah Al-Mas’ariy. Wallôhu A’lam bish-Showâb. [GP]

Baca Selengkapnya »»

Amien Rais: "Harapan rakyat pada penegak hukum makin menipis"

Amien Rais
GEMA Pembebasan. Harapan rakyat Indonesia kepada para penegak hukum untuk menuntaskan berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Tanah Air kian hari kian menipis, demikian yang diungkapkan Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.

“Sesungguhnya rakyat sudah semakin tipis harapannya, karena tidak ada masalah hukum besar yang bisa diselesaikan oleh para penegak hukum di negeri ini,” ujar Amien usai menghadiri pelantikan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Riau periode 2010-2014, di Pekanbaru, Kamis (23/6/2011).

Amien mengatakan hal tersebut dikarenakan banyak kasus-kasus besar yang ditangani penegak hukum dan menjadi sorotan masyarakat “tiba-tiba” tenggelam dan tidak jelas penyelesaian hukumnya.

Beberapa perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya kasus Bank Century, kasus pajak Gayus Tambunan, kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom, dan terakhir kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.

“Bank Century tenggelam, Gayus tenggelam, kemudian cek pelawat Miranda Goeltom juga tenggelam, Nazaruddin tenggelam dan tenggelamnya mungkin sangat dalam,” kata Amien.

Tenggelamnya berbagai kasus besar tersebut mengartikan bahwa para penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hingga KPK tidak betul-betul menegakkan keadilan, melainkan hanya bersandiwara.

Kondisi lemahnya pengakkan hukum tersebut bisa menurunkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, sekaligus berdampak pada hilangnya legitimasi pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut Amien berpendapat hilangnya legitimasi pemerintah akan memunculkan chaos yang mengarah pada tindakan anarkis. Karena itu ia mminta kebijakan yang jelas dari pemerintahan saat ini, agar chaos tersebut tidak pernah terjadi. [GP]

Baca Selengkapnya »»

Galeri Foto: Aksi Gema Pembebasan di Berbagai Daerah








Baca Selengkapnya »»

Ada Bintang David (Bintang Israel) di Logo Terbaru UIN Sunan Gunung Djati Bandung?

Logo UIN Bandung
GEMA Pembebasan. Setelah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merubah logonya dengan menggusur gambar Kitab Suci Al Qur’an dengan tampilan menyerupai Hexagram atau Bintang David, kini UIN Sunan Gunung Djati Bandung seperti mengikuti jejak koleganya di Jakarta.

Bahkan logo terbaru kampus yang terletak di kawasan Cibiru tersebut tampil dengan gambar menyerupai Bintang David yang lebih vulgar ketimbang UIN Jakarta. Analisa ini bukan untuk memvonis bahwa logo terbaru UIN Bandung pasti terkait misi Zionisme. Tidak sama sekali, karena di situs UIN Bandung sendiri dijelaskan bahwa makna Bintang Bersegi Enam Warna Putih pada lambangnya dimaksudkan sebagai “Ayat-ayat Kauniyah” yang harus digali, dikelola, dan dikembangkan oleh manusia, serta dibimbing oleh wahyu untuk mewujudkan manusia sebagai khalifah di muka bumi yang bertugas untuk memakmurkan alam, dan sekaligus melambangkan “Rukun Iman”. Wallahua’lam.

Namun kita patut menyayangkan terjadinya hal ini dan mencoba bersikap khusnudzan bahwa pihak UIN khilaf atas terjadinya “kecelakaan” pada logo barunya tersebut.

Kalau seksama kita perhatikan, logo Hexagram hadir secara terang menyala dan diperlihatkan secara utuh. Keenam sudutnya hanya naik sedikit ke atas dan ke bawah namun tetap mengandung unsur Hexagram sebagai perlambang kaum masonik secara kuat. Karenanya, jika saja kita tatap secara fokus, kita akan terhantar pada tampilan gambar bendera Israel saat ini.

Selain daripada itu, logo UIN Bandung kali ini juga menampilkan logo pentagram kecil yang dikelilingi Bintang David tersebut. Pentagram adalah simbol religius kaum pagan. Di Indonesia, khususnya Bandung, simbol pentagram sudah tidak asing. Pentagram menjadi sangat terkenal khususnya pada band-band underground Bandung dimana mereka kerap memakainya, namun abai pada pengetahuan sejarah persentuhannya dengan nilai satanisme. Bahkan mungkin kita juga sudah masa bodoh apakah sebuah lambang mengandung nilai satanisme atau tidak.

Padahal Anton Lavey, penulis Injil Setan yang kerap mengkampanyekan simbol pentagram, pernah menyatakan bahwa musik adalah alat yang dipakai para penganut Kabbalah dalam melebarkan misinya. Oleh karena itu tak pelak, konon Marliyn Manson dan Black sabbath adalah band Metal pertama kali terpengaruh oleh Gereja Setan buatan Anton Lavey. Simbol pentagram juga menjadi perwujudan dari Kambing Mendez-Goat alias Baphomet.

Lalu kenapa logo UIN Bandung bisa seperti ini? Ini sepertinya ekses dari peralihan nama IAIN menjadi UIN yang mengandung beberapa konsekuensi logis, termasuk masalah logo.

Rektor UIN Bandung, Profesor Nanat Fatah Natsir, seperti diberitakan Pikiran Rakyat tertanggal 3/11/2010, pernah menyatakan bahwa penggantian logo ini didasarkan atas perubahan status dari IAIN menjadi UIN sehingga terdapat program studi yang menyelenggarakan bidang pendidikan umum. Hal itu berbeda dengan dengan sebelumnya, dimana IAIN hanya terdiri dari program studi yang berkaitan dengan agama Islam.

Walhasil kita mesti cermat bahwa Hexagram atau bintang persegi enam seperti sudah menjadi “hak paten” pengikut satanisme dan paganisme yang kuat dipengaruhi freemasonry. Terlebih kampus Islam harus menjadi garda terdepan membumikan nilai Islam dan menjauhi millah kaum kafir. 'Ubudullah Wajtanibuth-Thagut' sembahlah Allah, beribadahlah hanya kepada Allah saja dan tinggalkanlah segala sesembahan selain Allah, yang kita kenal dengan nama thagut. Dan puncak thaghut adalah Iblis.

Pada abad ke-17 Hexagram mulai disebut dengan nama Shield of David oleh orang Yahudi dan diadopsi sebagai lambang dari organisasi Zionis di Kongres Zionis pertama pada tahun 1897. Dan sampai saat ini negara Zionis Israel masih setia memakai lambang itu sebagai lambang resmi negaranya di atas darah para syuhada muslim Palestina yang terbunuh atas kekejian mereka.

Pada masa sekarang, Hexagram digunakan oleh gerakan Freemason sebagai simbol pada banyak organisasi dan perusahaan yang berada di bawah kendalinya.

Tentunya kita harus berhati-hati ketika mengaitkan sebuah logo yang jelas-jelas dipakai Yahudi untuk diterjemahkan dalam bahasa Islam. Karena Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda seperti diriwayatkan dari Ibnu Umar ,”Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Daud yang dishahihkan oleh Ibnu Hibban). Allahua’lam. [GP]

Baca Selengkapnya »»

Friday, June 24, 2011

Galeri Foto: Aksi Gema Pembebasan TOLAK Pesta Demokrasi








Baca Selengkapnya »»

Galeri Foto: Aksi Gema Pembebasan Tolak Kedatangan OBAMA





Baca Selengkapnya »»

Pengadilan Belanda Bebaskan Geert Wilders, Si Terkutuk Penghina Islam

Geert Wilders, Si Penghina Rasul
GEMA Pembebasan. Pengadilan Belanda membebaskan tokoh ekstrim sayap kanan, Geert Wilders atas dakwaan menyebarkan kebencian dan diskriminasi. Kamis (23/6/2011) Hakim menyatakan bahwa pernyataan tokoh anti-Islam tersebut yang telah menyinggung banyak umat Muslim, masih berada “dalam batas-batas perdebatan politik yang sah”.

Hakim ketua Marcel van Oosten mengatakan klaim Wilders bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kekerasan dan menyeru untuk menghentikan imigrasi Muslim dan larangan kitab suci umat Islam,Al Quran, harus dilihat dalam konteks yang lebih luas dari perdebatan tentang kebijakan imigrasi.

Pengadilan mengatakan pernyataan tersebut tidak dapat langsung dikaitkan dengan diskriminasi yang makin meningkat terhadap Muslim Belanda.

Wilders tampak bergeming ketika putusan dibacakan, namun pendukungnya saling memeluk dan bertepuk tangan setelah pembebasan.

Wilders, salah satu politisi paling kuat dan populer di Belanda, telah menghasut kebencian dan diskriminasi terhadap kaum Muslim melalui berbagai pernyataan publik, dan dengan menghina mereka dengan membandingkan Islam dengan Naziisme buatan Adolf Hitler.

“Saya sangat senang dengan pembebasan“ kata Wilders di luar ruang sidang.

“Ini bukan hanya pembebasan bagi saya, tetapi kemenangan bagi kebebasan berekspresi di Belanda Untungnya Anda diizinkan untuk membahas Islam dalam debat publik dan Anda tidak diberangus dalam debat publik. Sebuah beban yang sangat besar telah jatuh dari bahuku, “katanya.

Pengadilan menemukan bahwa retorika Wilders adalah “sedikit berada di bagian hukum diperbolehkan” tapi tidak ilegal.

Hakim mengatakan pernyataan tentang “tsunami imigran” sebagai ungkapan yang “kasar dan merendahkan,” tetapi secara hukum tetap sah.

Wilders sebelumnya membandingkan kitab suci umat Islam, Al-Quran dengan buku tulisan Adolf Hitler, Mein Kampf, dan menggambarkan Islam sebagai agama fasis. Wilders telah memicu peningkatan kekerasan terhadap umat Islam di negara itu.

Sebelumnya dalam film Fitna Wilders menampilkan gambar-gambar aksi teror pada peristiwa 9/11 dan sejumlah aksi teror terhadap negara barat lainnya dengan selingan sejumlah ayat dalam Al-Quran.

Film berdurasi 17 menit tersebut, pada tahun 2008 lalu mengundang kemarahan Kaum Muslimin di sejumlah negara yang mayoritas berpenduduk Islam.

Wilders mengklaim bahwa pernyataannya mewakili pandangan jutaan pemilih Belanda, bahwa mereka dilindungi oleh hukum kebebasan berbicara.

Jaksa Penuntut Umum sendiri tampaknya juga melihat apa yang dilakukan oleh Wilders bukanlah hal kriminal menurut aturan hukum yang mereka pahami. Senada, Jaksa Paulus Velleman yang menangani perkara itu mengatakan pernyataan Wilders bukanlah tindak pidana dan tidak dapat dihukum. [GP]

Baca Selengkapnya »»

Thursday, June 23, 2011

Peduli Terhadap Sesama Muslim

Muhasabah
GEMA Pembebasan. Banyak nash, baik dalam Alquran maupun al-Hadits, yang menegaskan bahwa sesama Muslim itu bersaudara. Allah SWT, misalnya, berfirman (yang artinya): Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara (TQS al-Hujurat [49]: 10). Baginda Rasulullah SAW pun antara lain bersabda, “Muslim itu saudara bagi Muslim lainnya.” (HR al-Hakim).

Persaudaraan sesama Muslim tentu tidak akan bermakna apa-apa jika masing-masing tidak memperhatikan hak dan kewajiban saudaranya, tidak saling peduli, tidak saling menutupi aibnya, tidak saling menolong, dst. Baginda Rasulullah SAW memerintahkan hal demikian, sebagaimana sabdanya, “Siapa saja yang meringankan beban seorang Mukmin di dunia, Allah pasti akan meringankan bebannya pada Hari Kiamat. Siapa saja yang memberikan kemudahan kepada orang yang kesulitan, Allah pasti akan memberi dia kemudahan di dunia dan akhirat. Siapa saja yang menutupi aib seorang Muslim di dunia, Allah pasti akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah SWT selalu menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR Muslim dan at-Tirmidizi).

Itulah penghargaan Allah SWT yang luar bisa kepada hamba-Nya yang peduli kepada sesamanya. Sebaliknya, Allah SWT menegur seorang Muslim yang tidak memedulikan sesamanya. Dalam hal ini, Abu Hurairah ra menuturkan bahwa Baginda Rasululullah SAW pernah bersabda: Sesungguhnya Allah SWT berkata pada Hari Kiamat nanti, “Wahai manusia, Aku pernah sakit. Mengapa engkau tidak menjenguk Aku.” Manusia menjawab, “Tuhanku, bagaimana aku menjenguk Engkau, sementara Engkau adalah Tuhan alam semesta?” Allah SWT berkata, “Bukankah engkau dulu tahu hamba-Ku si fulan pernah sakit di dunia, tetapi engkau tidak menjenguknya? Bukankah engkau pun tahu, andai engkau menjenguk dia, engkau akan mendapati diri-Ku di sisinya? Wahai manusia, Aku pernah meminta makan kepada engkau di dunia, tetapi engkau tidak memberi Aku makan.” Manusia menjawab, “Tuhanku, bagaimana Aku memberi Engkau makan, sementara Engkau adalah Tuhan alam semesta?” Allah SWT menjawab, “Bukankah engkau tahu, hamba-Ku pernah meminta makan kepada engkau, tetapi engkau tidak memberi dia makan? Bukankah andai engkau memberi dia makan, engkau mendapati diri-Ku ada di situ?” Wahai manusia, Aku pernah meminta minum kepada engkau, tetapi engkau tidak memberi Aku minum?” Manusia berkata, “Tuhanku, bagaimana aku memberi Engkau minum, sementara engkau adalah Tuhan alam semesta?” Allah SWT menjawab, “Bukankah engkau tahu, hamba-Ku pernah meminta makan kepada engkau di dunia, tetapi engkau tidak memberi dia makan? Bukankah andai engkau memberi dia makan, engkau mendapati diri-Ku ada di situ?” (HR Muslim).

Berkaitan dengan kepedulian kepada sesama Muslim, Baginda Rasulullah SAW juga pernah bersabda, sebagaimana penuturan Bara’ bin ‘Azib, “Baginda Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kami tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula. Beliau memerintahkan kami untuk: menjenguk orang sakit; mengiringi jenazah (ke kuburan); mendoakan orang yang bersin; membenarkan sumpah; menolong orang yang terzalimi; memenuhi undangan; dan menebarkan salam…” (HR al-Baihaqi).

Ditegaskan pula oleh Rasulullah SAW dalam hadits lain yang berbunyi, “Hak Muslim atas Muslim yang lain ada lima: menjawab salam; mengunjungi orang sakit; mengiringi jenazah; memenuhi undangan; mendoakan orang yang bersin.” (HR Ahmad).

Mengunjungi saudara sesama Muslim, termasuk menjenguknya saat sakit, merupakan salah satu amal terpuji. Dalam hal ini, Tsauban menuturkan bahwa Baginda Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya seorang Muslim itu, jika mengunjungi saudaranya, berarti selama itu ia berada di taman surga.” (HR Muslim).

Adapun Ali ra menuturkan bahwa Baginda Rasulullah pernah bersabda, “Tidaklah seorang Muslim mengunjungi Muslim yang lain pada pagi hari, kecuali seribu malaikat mendoakan dirinya hingga sore hari. Jika ia mengunjungi Muslim yang lain pada siang hari, seribu malaikat akan mendoakannya hingga pagi hari.” (HR at-Tirmidzi).

Adapun tentang mendoakan orang yang bersin, sebagian menghukumi sunnah, dan sebagian lagi bahkan menghukumi wajib; tidak ada yang menghukumi mubah. Sebab, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bersin. Karena itu, jika salah seorang dari kalian bersin, maka hendaklah memuji Allah. Sesungguhnya hak Muslim atas Muslim lainnya, jika ia mendengarnya bersin, hendaklah menjawab (mendoakan)-nya.” (HR al-Bukhari).

Sementara itu, terkait menerbarkan salam, Baginda Rasulullah SAW dalam hadits lain tegas memerintahkan, “Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR Muslim).

Di antara faedah menebarkan salam adalah: asma Allah menjadi tersebar; bisa menumbuhkan rasa cinta kepada sesama Muslim; menunjukkan pelakunya rendah hati dan tidak sombong; membuktikan pelakunya memiliki kesucian hati; mewujudkan rasa kasih sayang sesama Muslim (Iqazh al-Afham fi Syarh Umadh al-Ahkam, IV/51).

Semoga kita termasuk orang yang selalu memedulikan saudara sesama Muslim. Wama tawfiqi illa billah. [GP]

Baca Selengkapnya »»

Mulai Agustus 2011, Indonesia stop pengiriman TKW ke Timur Tengah

Kebangkitan
GEMA Pembebasan. Moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI), khususnya wanita, ke Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah lainnya mulai berlaku pada 1 Agustus 2011. Demikian yang diungkapkan Ketua DPR RI Marzuki Alie, Kamis (23/6/2011).

Marzuki mengatakan putusan itu telah diberitahukan oleh Kepala BNP2TKI yang memutuskan akan menyetop pengiriman TKI khusus wanita ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, yang akan mulai berlakunya 1 Agustus 2011.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada Selasa (21/6) telah memutuskan diberlakukannya moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi. DPR RI memutuskan penghentian sementara pengiriman TKI dan TKW ke luar negeri terutama kepada negara-negara yang tidak mau menandatangani nota kesepahaman yang melindungi TKI dan TKW Indonesia.

Namun, sikap DPR RI akan berubah dan moratorium dicabut bila sudah ada perbaikan dan pembenahan, yang sistematis terhadap berbagai tata aturan dan penjelasan pengiriman TKI ke luar negeri.

Menurut Marzuki, BNP2TKI meminta waktu moratorium pengiriman TKI itu hingga tanggal 1 Agustus 2011 karena membutuhkan waktu untuk persiapannya.

“Kasihan juga katanya mereka-mereka yang saat ini sudah mengikuti pendidikan dan siap berangkat, diterima disana dengan baik, itu dibatalkan untuk berangkat,” ujar Marzuki.

Marzuki menegaskan bahwa desakan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara yang belum memberikan perlindungan terhadap TKI hingga saat ini, khususnya negara-negara di kawasan Timur Tengah, harus ditindak lanjuti pemerintah karena DPR paham betul banyak sekali permasalahan ketenagakerjaan yang tidak terselesaikan.

Lebih lanjut Marzuki Alie mengungkapkan bahwa sampai sekarang belum jelas MoU-nya, walaupun pemerintah mengatakan sudah ada penandatanganan kesepahaman untuk membuat suatu perjanjian perlindungan tenaga kerja antara BNP2TKI dengan Kementerian tenaga kerja Arab Saudi. [GP]

Baca Selengkapnya »»

Wednesday, June 22, 2011

Konferensi Rajab 1432 H Sumbar Luar Biasa

Konjab Sumbar
GEMA Pembebasan. Hari Ahad, (20/6) merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat Sumbar. Perhelatan akbar akan pentingnya perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah untuk pertama kalinya dalam sejarah berhasil diadakan di propinsi ini. Lebih istimewa lagi, karena ini diselenggarakan oleh penyelenggara tunggal, Hizbut Tahrir Indonesia Sumbar. Bahkan, ini merupakan kegiatan pertama HTI Sumbar dengan skala sebesar itu.

Sejak pukul 08.00 WIB, rombongan mulai berdatangan dan memasuki ruangan Konferensi Rajab 1432 H. Karena sejak awal panitia sudah mendapatkan informasi dari berbagai daerah se Sumbar, bahwa antusiasme peserta begitu luar biasa. Bahkan, banyak ulama’ dan tokoh masyarakat yang memaksa hadir, meski sudah disampaikan bahwa kapasitas terbatas. Karena, bagi mereka, inilah momentum terindah yang bisa mereka temukan, sebelum berdirinya Khilafah. Belum tentu, momentum seperti ini akan terulang kembali. Karena itu, panitia pun akhirnya mengubah format konferensi, yang asalnya murni indoor, di dalam aula Asrama Haji Sumbar, hingga menjadi in-outdoor, yaitu di dalam dan luar aula. Tenda yang menampung lebih dari 1500 peserta pun dipersiapkan, plus panggung dan multimedianya. Kira-kira pukul 09.30 WIB, peserta pun mulai memadati tempat konferensi. Tidak kurang dari 3000 peserta hadir pada konferensi ini.

Diiringi dengan tayangan multimedia “Selamat Datang” peserta pun khusyuk mengikuti acara konferensi. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an Ust. Adri, S.Hi. dan saritilawahnya. Kemudian disambung dengan Opening Speech DPD I HTI Sumbar, yang diwakili oleh Ust. Dr. H. Ardi Muluk, MM. Dilanjutkan dengan Orasi Politik yang disampaikan oleh Ust. Ir. Jamal Husni, MM. yang membeberkan fakta “Indonesia dalam Cengkraman Kapitalisme Global”. Diteruskan dengan Orasi Politik yang disampaikan oleh Buya Drs. H. Sudirman, salah seorang ulama’ yang berpengaruh di Sumbar, dengan tema “Khilafah Sebagai Solusi”.

Ketika peserta mulai merindukan Khilafah, tampil orasi politik berikutnya yang memberikan “Gambaran Hidup sejahtera di bawah Naungan Khilafah” yang disampaikan oleh Ust. Basralian, M.Ag, Ketua Korps Muballigh Profesional Padang, dan Ust. Unrizal, M.Ag, salah seorang ulama’ muda asal Padang. Dilanjutkan dengan orasi politik Ust. Amrizal, M.Ag dari Pariaman, dan Ust. Juanda Pane, M.Ag dari Agam, dengan tema “Khilafah Negara Adidaya Masa Depan yang Mensejahterakan”. Disambung dengan orasi politik dari ulama’ alas Bukittinggi, alumni Madinah dan lama mukim di Timur Tingeh, Ust. Buya H. Hasan Nasiruddin, Lc. MA dengan tema “Tegaknya Khilafah Janji Allah”.

Puncak acara pun ditutup dengan seruan hangat yang disampaikan oleh Ketua DPP HTI, KH Hafidz Abdurrahman, MA dengan tema “Seruan Hangat Hizbut Tahrir kepada Umat” diikuti dengan “Renungan” dan “Doa”. Peserta pun tampak antusias. Mereka pun semakin yakin, bahwa perjungan menegakkan syariah dan Khilafah ini tidak lama lagi. Dalam testimoninya, Buya Dr. H. Sudirman, yang juga ulama’ sepuh dan berpengaruh di Sumbar itu pun menyatakan, “Mari kita berjuang bersama Hizbut Tahrir, karena Hizbut Tahrirlah yang sungguh-sungguh berjuang untuk menegakkan syariah dan Khilafah.. Jangan takut berjuang dengan Hizbut Tahrir. Hizbur tidak melakukan aktivitas yang lain, kecuali dakwah. Menyampaikan kebenaran.”

Baca Selengkapnya »»

Konferensi Rajab Bengkulu: Seruan Khilafah Dari Bumi Raflesia

Konferensi Rajab Bengkulu
GEMA Pembebasan. Gedung Teater Tertutup (GTT kata orang bengkulu) menjadi saksi seruan penegakan Syari’ah dan Khilafah dari bumi Raflesia pada Ahad 19 Juni 2011. Sebanyak kurang lebih 350 kaum muslimin yang datang dari kota Bengkulu dan sekitarnya memadati Gedung yang terletak di kompleks Taman Budaya Bengkulu. Wajah-wajah penuh harap dan kerinduan kepada Syari’ah datang dari tempat-tempat yang cukup jauh dari kota bengkulu. Ada yang dari Curup, Kepahiang, Lebong, Argamakmur, Ketahun, Seluma bahkan perbatasan Sumatera Selatan di Pasmah. Ada yang sudah menginap sehari sebelumnya di Bengkulu di tempat kerabatnya demi menghadiri undangan dari para syabab HTI Bengkulu. Ada juga yang berangkat selepas subuh seperti rombongan kaum muslim dari ketahun dengan mengendarai 8 mobil yang dipadati ibu-ibu dan dikawal bapak2 dengan konvoi sepeda motor. Meskipun mereka agak datang terlambat pada saat acara tetapi nampak semangat pada wajah-wajah mereka.

Acara dimulai tepat pukul 8.30 pagi dan berakhir sebelum dhuhur. Ketua DPD I HTI Bengkulu, Ustd Budi Utomo, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud diadakan acara Konferensi Rajab ini bukan bermaksud untuk meratapi keruntuhan Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924H, tetapi untuk mengokohkan kembali dan mengingatkan umat akan kewajiban mereka untuk mengangkat pemimpin umat,yakni seorang Khalifah.

Orasi dibuka oleh Ustd Septri Widiono,M.Si dengan menguraikan Posisi Indonesia di tengah Kapitalisme Global. Dengan berapi-api ustd muda yang merupakan aktivis HTI Bengkulu dan juga Dosen Universitas Bengkulu ini memaparkan kondisi Indonesia yang terjebak oleh Hutang. ”Kalau dulu Inggris datang ke bumi Raflesia menjajah secara fisik, maka sekarang Kapitalis Global melalui lembaga-lembaga seperti Bank Dunia dan IMF menghisap kekayaan Indonesia melalui jebakan hutang, hal ini harus dihentikan, Allahu Akbar pekik ustd.

Orasi dilanjutkan oleh Ustd. Muh. Ahkam yang menjelaskan bahwa Khilafah adalah solusi bagi berbagai problem umat saat ini. Umat Islam adalah umat yang terbaik, kalau sekarang kondisi umat terpuruk maka yang salah bukanlah ayat al-qur’an yang menjelaskan tentang Khoiru ummah, tetapi yang salah adalah umat tidak menerapkan sistem yang menjamin mereka menjadi umat yang terbaik.

Para peserta konferensi menyimak paparan para Orator dengan seksama dan sekali-sekali meneriakkan takbir. Ustd Ardinsyah Yun sebagai Orator ke tiga menjelaskan tentang Kesejahteraan di dalam Islam. Bahwa sejahtera adalah terpenuhinya hak-hak dasar umat seperti makan, minum, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan yang saat ini nyaris tidak didapatkan oleh umat sedikitpun. Sejahtera dalam Islam hanya akan didapatkan dalam bingkai Khilafah dimana umat akan mendapatkan keberkahan, sebagaimana janji Allah “sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menurunkan keberkahan dari langit dan dari bumi.”

Sesi berikutnya ditampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan bagaimana kondisi Umat Islam setelah keruntuhan Khilafah yang saat ini ditekan oleh sistem Kapitalisme Global. Digambarkan 4 pemain membawa bendera simbol Negara Islam yang digulung oleh tangan-tangan munafik dan kafir, kemudian seorang pemain membawa gambar patung Liberti yang mendorong empat pemain lain, sebagai simbol Sisitem kapitalis yang menekan umat. Maka ketika umat sudah putus harapan, muncullah dua orang ke atas panggung membawa Liwa dan Royah sebagi simbol kelompok yang memperjuangkan tegaknya Khilafah dan disambut takbir para peserta. Dengan menegakkan Khilafah maka sistem Kapitalispun bisa dihancurkan.

Orator berikutnya adalah H. Akhiril Fajri yang menguraikan Khilafah adalah negara adidaya masa depan yang menyejahterakan. Umat Islam adalah umat yang satu, Allah Tuhan yang satu dan kiblatnya juga satu, hal ini merupakan potensi untuk mempersatukan umat, papar ustd. Potensi Sumber Daya Alam di dunia Islam sangatlah besar, bahkan potensi Indonesia saja jika dikelola dengan baik maka akan mampu menyejahterakan umat. Hal ini tentu akan menjadi modal bagi negara Khilafah masa depan yang sebentar lagi akan terwujud, “Saatnya Khilafah memimpin dunia!”

Ustdz Ahmad Abdul Ghony sbg orator berikutnya menyampaikan kepada hadirin tentang Khilafah adalah janji Allah. bahwa dalam Surat An-Nur 55 Allah berjanji akan memberikan kekuasaan kepada kaum muslim sebagaimana Allah telah memberikan kekuasaan pada umat sebelumnya. Hal ini jelas merupakan pernyataan jelas yang mudah dipahami bahkan oleh orang awam sekalipun.

Ustdz Muhammad Zubair, SPd sebagi orator terakhir menyampaikan seruan hangat HTI kepada umat agar umat mendukung perjuangan Hizbut Tahrir dalam menegakkan Khilafah dan Syariah.

Beberapa testimoni yang muncul dalam acara Konferensi Rajab Bengkulu:

1. Akhina Faizar (wakil Mahasiswa): Mahasiswa di bengkulu ingin senantiasa menjadi bagian perjuangan Syari’ah dan Khilafah.

2. Ustd Indra (Mubaligh Bengkulu): Sumber dari segala sumber kemaksiatan adalah diterapkannya sistem kapitalis sekuler, maka mari kita dukung perjuangan untuk mengganti sistem ini menjadi sistem Islam, Allahu Akbar..

3. Ustdzah Rifdanur (wakil Mubalighoh, ketua Pimp Cab Aisyah Ketahun):

Saya ikut mendukung ide HTI untuk menegakkan syariah dan Khilafah, buat Ibu-ibu tolong suami-suami didorong ikut berjuang, seandainya ibu-ibu yang hadir ini semua mendorong para suami ikut berjuang dengan HTI, saya yakin Khilafah segera tegak..Allahu Akbar..

4 Ustd. Munir (wakil intelektual) : Bagaimana mungkin umat Islam yang mayoritas di Indonesia ini disetir oleh kelompok yang kecil karena sistem yang rusak. Kami siap berjuang bersama HTI

Ada yang menarik dari acara testimoni, dimana ada tokoh bengkulu, yaitu: Baharudin Saleh yang sebelumnya dimintakan testimoni ketika dikontak sebelum acara menyatakan tidak bersedia, tetapi ketika beliau merasakan adanya atmosfer perjuangan di dalam forum konferensi, beliau minta kepada panitia untuk memberikan testimoni jika ada waktu, dan karena masih memungkinkan tokoh sepuh ini pun menyampaikan testimoni untuk mendukung perjuangan penegakan Khilafah. Allahu Akbar.

Acara diakhiri dengan renungan dan doa oleh ustd Ramli, tokoh masyarakat dari ketahun. Ustdz Ramli ini merupakan tokoh di ketahun yang cukup disegani terbukti, beliau bersama istri berhasil membawa jama’ah sebanyak 100 orang dari ketahun dengan konvoi mobil dan motor.

Di akhir acara ada acara penyerahan bendera Liwa dan Royah kepada para tokoh sebagi simbol dukungan mereka terhadap perjuangan penegakan Syariah dan Khilafah.

Baca Selengkapnya »»

Masyarakat DIY-Jateng Sambut Hangat Penegakan Khilafah

Konferensi Rajab Yogyakarta
GEMA Pembebasan. Tepat pukul 08.00 hari Ahad, 19 Juni 2011,di hall utama Jogja Expo Center (JEC) acara Konferensi Rajab DPD1 HTI DIY dimulai. Sapaan pembawa acara Heri Kurniawan dan Agus Yuhana mempersilahkan para hadirin menempati kursi yang sudah disiapkan. Macapat yang dibawakan ust Cahyono, sebagai tembang Jawa menyambut kedatangan dan juga salam hangat dari Yogyakarta. Penampilan Tari Saman yang dilakukan oleh tim dari asrama Aceh menghangatkan peserta sekaligus memusatkan perhatiannya focus pada panggung.

Meskipun peserta yang datang dan masuk ruangan baru sekitar 70 persen, di luar gedung bus-bus masuk dengan rapi. Tidak ketinggalan mobil-mobil pribadi juga susul menyusul memasuki area parkir. Demikian juga pengguna motor hilir mudik memasuki area parkir yang sudah disediakan. Tiba di halaman para peserta sudah disambut oleh among tamu sekaligus merangkap menjadi keamanan. Dan Sebelumnya, peserta yang datang dari luar Yogyakarta sudah disambut dengan kibaran al-liwa dan ar-royah di sudut-sudut kota Yogyakarta. Bagi yang datang dari arah utara masuk melalui Jombor, dari arah barat melewati Gamping, dan dari arah timur melalui jalan Solo/ Janti. Seakan solawat dan salam menyambut mereka dengan kibaran panji-panji islam tersebut.

Peserta hampir memenuhi 10.000 kursi yang telah disediakan, ketika disampaikan opening speech atau sambutan dari DPD HTI DIY yaitu ust. Rosyid Supriadi.,MSi.Tayangan multimedia, teatrikel, terlebih orasi yang disampaikan para pembicara seakan saling mengisi. Sehingga peserta memahami apa pesan yang disampaikan.

Dr. Dwi Condro Triono selaku pembicara pertama menyampaikan materi tentang Posisi Indonesia di Tengah Kapitalisme Global. Secara jelas Beliau memaparkan bahwa Indonesia sekarang masih dijajah. Tentu dengan model penjajahan yang berbeda dengan dulu. Pembicara kedua menyampaikan materi yaitu Khilafah sebagai Solusi yang disampaikan Ibnu Alwan., S.Ag. Materi ketiga tentang gambaran hidup sejahtera di bawah naungan khilafah disampaikan oleh dua orang pembicara yaitu ust. Wahyudi.,M.Pd & Dr. Muh. Kholid Ridwan. Materi keempat juga disampaikan oleh dua pembicara yaitu ust. Abu Nafis & ust. Wasroi. Perbicara tersebut menyampaikan materi tentang Khilafah Negara adidaya masa depan yang Menyejahterakan. Sedangkan materi tentang tegaknya Khilafah janji Allah disampaikan oleh Ust. Abu Faiz. Orasi pembicara ditutup dengan seruan hangat Hizbut-Tahrir kepada Umat disampaikan oleh Juru bicara HTI yaitu Ust. Ir. Ismail Yusanto.,MM.

Ada rasa haru,bahkan banyak yang berkaca-kaca ketika ditampilkan teatrikel tentang liwa dan royah serta berubahnya bola hitam dunia menjadi bola emas simbol perubahan yang dirindukan umat yaitu tegaknya kembali peradaban emas dengan tegaknya khilafah. Gema takbir terus mengiringi hampir setiap momen acara.

Seruan hangat perjuangan penegakan khilafah yang disampaikan jubir mendapat sambutan hangat dari para peserta. Sejumlah wakil masyarakat yakni Prof. Hasan Konakata (Ketua Asosiasi Muslim Jepang,alhamdulillah Beliau bisa hadir dari Jepang), Sdr. Ihda (mahasiswa UGM), Ir. H. Heru Isnawan MM (Direktur Grasia Group Semarang), KH Nasyiruddin (Pimpinan Pondok Pesantren Taqwalillah Semarang) menyampaikan kesepakatannya tentang kebutuhan penerapan syariah Islam bagi kehidupan masyarakat. Bahkan mereka menyatakan kesiapannya berjuang bersama HTI untuk memperjuangkannya. Dan hal itupun disampaikan secara riuh rendah oleh peserta, Siap memperjuangkan penerapan syariah Islam dan penegakan khilafah. Allahu Akbar! Insya Allah kemenangan Islam semakin dekat. Semoga!

Baca Selengkapnya »»

Konferensi Rajab 1432 H: Syariah Islam Tidak Bisa Tegak Tanpa Khilafah

Konferensi Rajab Riau
GEMA Pembebasan. Syariah Islam tidak bisa tegak tanpa Khilafah. Hal ini disampaikan Prof.Dr.Alaidin Koto (Guru Besar Syariah Islam UIN SUSKA Riau) dalam konferensi Rajab 1432 H di Pekan Baru Riau. Sekalipun dalam kondisi sakit dengan tegas menyebutkan, “Syariah tidak bisa tegak tanpa kekuasaan, kekuasaan yang benar adalah Khilafah dan Hizbut Tahrir bersungguh-sungguh mewujudkannya”. Maka lanjut beliau,tidak ada alasan untuk tidak mendukung dan membela Hizbut Tahrir, ujarnya meyakinkan peserta yang hadir agar bersama-sama ikut membantu perjuangan ini.

Konfrensi Rajab yang diadakan kota bertuah Pekanbaru ini merupakan rangkaian dari konferensi Rajab 29 kota yang dilaksanakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia. Semenjak pagi umat Islam dari berbagai kota/kabupaten di provinsi Riau berdatangan memenuhi Grand Ball Room Hotel Mutiara Merdeka. Ruangan berkapasitas 2000 orang ini penuh sesak. Tercatat 2700 orang hadir dalam even akbar ini. Bahkan banyak hadirin yang tidak mendapatkan tempat duduk, sehingga peserta rela berdiri dan panitia pun dengan sigap mempersiapkan tiga ruangan tambahan dengan bantuan LCD.

Acara di awali dengan parade bendera ar-Roya dan al-Liwa yang dibawakan oleh puluhan anak-anak sehingga peserta berdecak kagum sekaligus mulai menghangatkan suasana acara.

Hadir sebagai orator Setiabudi Daryono, SPdi, Muhammad Ihsan STP, Drs Abrar, MSi.Ak, Dr. Andang Widiharto, MT (UGM), Dr. Muhammad Rahmat Kurnia (Ketua DPP HTI), dan Dr. KH. Mustofa Umar, Lc, MA (Ulama terkemuka Riau). Berbagai kalangan pun hadir seperti mantan anggota DPR RI HM Dun Usul, Tokoh budayawan Melayu UU Hamidy, tokoh perempuan, pengusaha, pemuda, pelajar, dll. Lantunan nasyid dan aksi teatrikal pun membuat acara ini kian semarak.

Dalam opening speech-nya ketua DPD I HTI Riau Ir.Muhammadun, MSi menyampaikan urgensi penyelenggaraan Konferensi di Bulan Rajab ini. Pada bulan Rajab ada peristiwa dahsyat Isra’ Mi’raj, setahun setelahnya berdirilah Daulah Islamiyah di Madinah. Kemudian secara spektakuler Islam memimpin dunia. Kedamaian, keadilan, kesejahteraan benar-benar terwujud. Muhammadun mengutip pengakuan Will Durant dalam Story of Civilization. “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka“.

Namun pada tanggal 28 Rajab 1342/3 Maret 1924, Khilafah Utsmaniyah runtuh. Umat Islam kini tercerai berai. Ibarat anak ayam kehilangan induknya. Jutaan anak-anak kaum muslimin dibantai Amerika di Irak dan Aghanistan. Bumi. Kekayaan kaum muslimin dijarah para penjajah. Bahkan bumi Palestina, masjidil Aqsho tempat Isra’ Nabi, kini dalam cengkeraman zionis Israel. “Dengan Khilafah Islamiyah Masjidil Aqsha akan kita bebaskan kembali sebagaimana dulu dengan izin Allah pada tanggal 27 Rajab 583 H/ 2 Oktober 1187 M, Sholahuddin Al-Ayubi membebaskan Baitul Maqdis yg diduduki pasukan salib selama 88 tahun” demikian tegas Muhammadun.

Sementara itu Dr. Andang Widiharto menjelaskan dengan gamblang potensi Islam memimpin kembali dunia dalam naungan Khilafah Islamiyah. Baik potensi ekonomi, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, geopolitik, maupun militer. ” Syariat Islam akan tegak dengan sempurna. Khilafah akan menjadi negara adidaya. Menebarkan rahmat atas segenap alam” ujar Dr. Andang.

Orator lainnya adalah Dr. KH. Mustofa Umar, Lc, MA. Ulama kharismatik Riau ini menguraikan kewajiban meraih janji Allah, yakni berjuang sungguh-sungguh untuk mewujudkan tegaknya Khilafah Islamiyah. “Khilafah Islamiyah adalah janji Allah untuk orang-orang beriman dan beramal sholeh. Maka kita harus menjadi bagian dari orang-orang yang layak memperoleh nushrah Allah tersebut. Kita harus yakin khilafah akan wujud kembali. Dengan Khilafah kita akan selamatkan seluruh bangsa manusia, baik yang muslim maupun yang masih kafir ” tegas Dr Mustofa Umar.

Berikutnya tampil ustadz Dr. Muhammad Rahmat Kurnia, MSi. Dalam seruan hangat Hizbut Tahrir yang disampaikannya, Ketua DPP HTI ini menggugah dan mengajak seluruh kalangan khususnya para perwira militer agar memberikan dukungan nyata pada perjuangan Hizbut Tahrir. “Ini jika Anda semua wahai kaum muslimin khususnya para perwira militer menginginkan kemuliaan hakiki dunia dan akhirat. Karena kemuliaan itu hanyalah milik Allah semata. Maka jawablah seruan ini, karena seruan ini sejatinya adalah seruan Allah. Seruan untuk menegakkan hukum-hukum Allah. Seruan untuk menyelamatkan dunia ini dari malapetaka” seru Dr. Rahmat Kurnia. Pekik takbir pun membahana.

Kemudian seorang tokoh nasional dalam testimoninya menjawab seruan hangat Hizbut Tahrir ini. Prof Dr. Inu Kencana Syafi’ie, MSi, mantan dosen IPDN yang kini menjadi Rektor Universitas Pandanaran Semarang. ” Saya memang bukan anggota Hizbut Tahrir, namun saya mencintai dan membela Hizbut Tahrir. Saya mendukung Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir berjuang untuk mempersatukan umat. Hizbut Tahrir berjuang menegakkan Syari’ah dan Khilafah. Maka saya pun mengajak Anda semua mendukung perjuangan mulia ini” tegas pak Inu.

Selanjutnya MUI pun memberikan pernyataan dukungannya. “Kami dari majelis Ulama, telah lama mengikuti dan menyaksikan sepak terjang kawan-kawan dari Hizbut Tahrir. Berbagai acara kami hadir, baik di Pekanbaru maupun di Jakarta. Perjuangan dakwah HTI adalah perjuangan yang mulia. Sudah saatnya secara terbuka kita menyatakan dukungan pada gerakan ini. Hizbut Tahrir berdakwah secara damai, tidak anarkis, tanpa kekerasan. Hizbut Tahrir meneladani manhaj dakwah Rasulullah SAW. Maka kami dari Majelis Ulama menyeru kapada seluruh kaum muslimin untuk mendukung perjuangan Hizbut Tahrir menegakkan kembali Khilafah Islamiyah” seru KH. Abdurrahman Qoharuddin ketua Komisi Fatwa MUI Riau.

Kemudian dukungan serupa pun mengalir dari kalangan pemuda/mahasiswa dan Pengusaha. “Kami akan mengerahkan segenap tenaga, pikiran, harta bahkan nyawa untuk mendukung perjuangan HTI menegakkan Syariah dan Khilafah” tegas Muhaimin mewakili kalangan mahasiswa Riau.

Sedangkan Erik Sitepu, pengusaha Riau dalam testimoninya meyakinkan seluruh hadirin untuk merapatkan barisan mendukung perjuangan Hizbut Tahrir. Erik Sitepu mengatakan,” Tiga tahun saya menyaksikan dan mempelajari pergerakan anak-anak muda Hizbut Tahrir ini. Ternyata mereka ini berjuang benar-benar ikhlas hanya mengharap bayaran dari Allah SWT. Mereka tidak butuh bayaran manusia. Mereka Hanya menginginkan surga-Nya Allah SWT. Maka tidak ada kata lain kecuali harus bergabung dengan barisan dakwah ini. Agar segera tegak Khilafah Islamiyah.” Takbir pun makin bergemuruh.

Di sela-sela acara ditampilkan teatrikal yang menggambarkan sejahtera di masa Khilafah dan suasana sengsara ketika ketiadaan Khilafah dan tim nasyid yang menggugah dan membangkitkan semangat para peserta yang tetap bertahan hingga acara berakhir.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin ustadz Usman As-syafi’I yang sangat menyentuh hingga sebagian besar peserta meneteskan air mata. Mereka semua berharap Khilafah Islamiyah segera tegak berdiri.

Baca Selengkapnya »»

Konferensi Rajab 1432 H : Rakyat Aceh Dukung Penegakkan Khilafah!

Konferensi Rajab Aceh
GEMA Pembebasan. Ahad pagi, 19 Juni 2011 kondisi AAC Dayan Dawood berbeda dari biasanya. Gelombang kaum muslimin dari berbagai kota tumpah ruah memadati aula gedung AAC Dayan Dawood. Tak hanya itu saja, massa dari berbagai pesantren/dayah juga turut hadir mengikuti konferensi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini.

Konferensi yang dihadiri oleh lebih dari 1500 orang ini, terdiri dari berbagai kalangan masyarakat . Mulai dari ulama, pelajar, pengusaha, akademisi, mubaligh dan mubalighoh, mahasiswa, hingga anak-anak dan orangtua juga ikut menghadiri konferensi yang bertajuk “Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Khilafah” ini. Mereka datang dari seluruh Bumi Aceh.

Pukul 07.00, para peserta sudah mulai tiba, baik dari Banda Aceh maupaun dari luar Banda Aceh dan Aceh Besar. Mereka datang dengan menggunakan bus, mobil, sepeda motor bahkan ada yang hanya berjalan kaki. Beberapa diantara rombongan ada yang tiba pada saat subuh dan ada yang tiba saat acara dimulai, Ahad pagi. Peserta yang datang langsung mengunjungi meja registrasi dengan menunjukkan potongan tiket acara.

Tepat pukul 08.30, acara Konferensi Rajab dibuka dengan lantunan nasyid dan pembacaan puisi. Tampil sebuah sanggar yang telah begitu dikenal oleh masyarakat Aceh, yakni Sanggar Seni Seulawet. Sanggar yang sering tampil di panggung-panggung internasional ini tampil dengan rapa’ie geleng, yang berisi nasihat-nasihat mengajak umat untuk ikut mendirikan kembali Khilafah Islamiyah.

Selanjutnya, duet Host Novi Reandy Sasmita dan Muhammad Firza menyapa peserta dengan hangat dan juga membangkitkan semangat peserta dengan menggambarkan betapa pentingnya peran serta dan kehadiran mereka dalam acara dan kemudian dibalas dengan riuh oleh seluruh peserta KR yang memenuhi aula AAC Dayan Dawood tersebut.

Opening speech disampaikan Ust. Rahmat Ibnu Umar, dari DPD II HTI Aceh Besar. Secara bergiliran menyampaikan orasinya Ust. Abbas Abdullah, Ust. Alwin , Ust. Thoriq Abu Askar (pimpinan DPD I Banda Aceh), Ust.Iqbal. Pembicara terakhir Ust. Siddiq Al-Jawie, dari DPP HTI menyampaikan seruan hangat Hizbut Tahrir kepada umat Islam di Aceh .

Konferensi ini semakin menggelora dengan testimoni yang disampaikan para Ulama, intelektual, pengusaha Aceh, mahasiswa dan dari kalangan akhwat mendukung penegakkan Khilafah secara penuh . Dari kalangan ulama hadir Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, Tgk. Abdul Roni. Dari kalangan pengusaha Aceh, hadir Zardan Abidin, MT. Mewakili tokoh intelektual Aceh Prof. Zainal Abidin Alawy. Melengkapi testimoni para tokoh tampil Mahmudin (tokoh mahasiswa) dan Ibu Raniar Dewi ( FORSAP ACEH).

Selain diisi dengan orasi-orasi para tokoh, acara KR kali ini juga diisi oleh kolaborasi aksi teatrikal Sanggar Seni dari SMAN 1 Lampeuneureut dan dari kalangan mahasiswa. Teatrikal ini menggambarkan kondisi umat saat ini yang dikuasai oleh sistem Kapitalisme, dimana tatanan kehidupan masyarakat telah rusak dan memberikan kesenjangan yang lebar antara para penguasanya dan rakyatnya. Yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya. Kondisi ini juga diperparah oleh kehidupan generasi mudanya yang hedonis dan materialistis . Generasi mudanya menjadi generasi bebal, kacau balau dan sangat jauh dari nilai-nilai ajaran Islam.

Namun, ditengah kondisi yang sedemikian parah ini, masih ada sebagian dari umat ini yang tidak henti-hentinya berdakwah, menyampaikan Islam . Meskipun dengan dengan resiko dituduh radikal, bahkan ada yang ditangkapi dan disiksa oleh para penguasanya dengan alasan perang melawan terorisme (WOT). Namun kondisi ini tidaklah berlangsung lama, para aktivis dakwah ini terus menerus menyeru kepada penerapan syariah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah ‘ala Minhajjin Nubuwwah.

Dan, usaha mereka ini tidak sia-sia, para penguasa, ulama, intelektual, militer, pengusaha akhirnya, dengan pertolongan Allah SWT, mendengar seruan ini dan beramai-ramai mendukung perjuangan Hizb. Nashrullah hadir sebagai pertanda tegaknya Islam dengan Khilafah yang mampu menjawab segala harapan umat yang sudah terlalu lama menderita dibawah cengkraman Sistem Kapitalisme.

Para peserta konferensi rajab sangat antusias mengikuti acara ini hingga selesai. Ini terbukti dengan penuh semangatnya mereka mengatakan dan berjanji dengan lantang dan penuh semangat, siap berjuang bersama Hizbut Tahrir menegakkan Khilafah di bumi para syuhada ini. Kibaran al-Liwa” dan ar-Roya’ menggema memenuhi seluruh aula tempat berlangsungnya Konferensi Rajab dan sekaligus menjadi bukti, bahwa umat semakin sadar betapa pentingnya penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Umat juga semakin tidak sabar lagi untuk hidup sejahtera dibawah naungan Khilafah.

Konferensi Rajab yang dihadiri lebih dari 1500 orang ini adalah konferensi pertama di Aceh yang disiarkan live melalui streaming sehingga dapat ditonton oleh seluruh rakyat Aceh, nasional maupun internasional.

Baca Selengkapnya »»

Tuesday, June 21, 2011

Konferensi Khilafah 2011 Belanda


Baca Selengkapnya »»

Seminar Muslimah Hizbut Tahrir Malaysia


Baca Selengkapnya »»

Buletin Al Islam 562: Seruan Hangat Kepada Kaum Muslim

Revolution
GEMA Pembebasan. Buletin Al Islam Edisi 562. Sesungguhnya tegaknya Daulah Khilafah Islam merupakan kewajiban syariah yang mengikat atas seluruh kaum Muslim. Melalaikan kewajiban ini merupakan kemaksiatan yang akan mendapatkan azab yang pedih dari Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda:

Siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), ia mati seperti kematian Jahiliah (HR Muslim).

Baiat itu hanya kepada Imam yaitu Khalifah, bukan kepada yang lain. Maka kewajiban adanya baiat di atas pundak setiap Muslim hanya terjadi saat ada Khalifah.

Kewajiban menegakkan Khilafah ini menjadi penentu sempurnanya pelaksanaan berbagai hukum dan kewajiban lainnya. Tatkala Daulah Khilafah Islam tidak ada seperti saat ini, banyak hukum Islam dan kewajiban terlantar dan tidak bisa dilaksanakan. Padahal kita diperintahkan untuk menerima dan melaksanakan semua hukum islam secara kaffah (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7, al-Maidah [5]: 47-49).

Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Keberadaan Daulah Khilafah sangat penting dan mendesak. Para Sahabat Nabi saw. radhiyal-Lâh ‘anhum lebih mendahulukan untuk membahas dan memilih khalifah yang menggantikan Nabi saw sebagai kepala negara dan mereka menunda pelaksanaan kewajiban mengurus dan memakamkan jenazah Rasulullah saw.

Khalifah Umar ra. menjelang akhir hayatnya memilih enam Sahabat Nabi saw. sebagai Ahl asy-Syûrâ yang bertugas membahas pengganti beliau sebagai khalifah. Mereka hanya diberi batas waktu tiga hari. Jika dalam tiga hari masih ada yang belum bersepakat terhadap seseorang di antara mereka untuk menjadi khalifah maka orang yang tidak sepakat itu harus dibunuh. Khalifah Umar ra. pun menunjuk lima puluh orang dari kaum Muslim untuk melaksanakan tugas membunuh orang (Ahl asy-Syûrâ) yang tidak sepakat itu. Peristiwa ini dilihat dan didengar oleh seluruh Sahabat dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya. Maka ini merupakan Ijmak Sahabat, bahwa di tengah kaum Muslim tidak boleh kosong dari Kekhilafahan lebih dari tiga hari tiga malam.

Ijma’ sahabat itu juga menunjukkan bahwa tegaknya khilafah merupakan al-qadhiyyah al-mashîriyyah bagi kaum Muslim. Yakni perkara amat penting dan mendesak, perkara yang menyangkut perkara hidup dan mati.

Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.

Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, mengangkat khalifah adalah fardhu kifayah (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftîn, III/ 433; Tuhfat al-Muhtâj fî Syarh al-Minhâj, XXXIV/159). Maka jika ada sebagian kaum Muslim yang berupaya menegakkannya tetapi belum berhasil -meskipun telah berjuang sekuat tenaga- maka tanggung jawab untuk menunaikan kewajiban itu tetap berada di pundak seluruh kaum Muslim.

Khilafah telah dihancurkan oleh Musthafa Kemal beserta Inggris dan negara-negara kafir imperialis lainnya pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924). Kini kita sudah berada pada bulan Rajab 1432 H. Ini artinya, telah 90 tahun umat Islam telah hidup tanpa Khilafah. Karena itu, kini aktivitas menegakkan Khilafah bukan lagi merupakan adâ` al-fardh (menunaikan kewajiban), namun sudah merupakan qadhâ’ al-fardh (meng-qadha’ kewajiban). Jadi, masihkah pelaksanaan kewajiban ini akan kita tunda?

Hizbut Tahrir sejak kelahirannya hingga kini terus berjuang menegakkan kembali Khilafah. Namun, sebagaimana kita ketahui, Khilafah belum tegak hingga kini. Oleh karena itu, kami menyeru seluruh kaum Muslim untuk ikut bergabung dalam barisan ini, melangkah bersama dalam perjuangan menegakkan kembali Khilafah!

Wahai kaum Muslim!
Lihatlah kondisi umat saat ini setelah Khilafah diruntuhkan. Umat Islam menderita dalam kungkungan dâr al-kufr dan dicengkeram penguasa antek kafir penjajah. Islam disingkirkan dari kehidupan dan negara. Syariah Islam ditelantarkan, diganti dengan hukum buatan manusia. Sistem ekonomi Islam diabaikan, digantikan sistem ekonomi Kapitalisme yang terbukti menyengsarakan. SDA dan kekayaan milik umat menjadi jarahan kafir penjajah, penguasa zalim, para kapitalis dan kroninya. Wilayah Islam dikerat-kerat menjadi negara-negara kecil yang dikuasai dan dijajah Barat. Pendangkalan akidah, pemurtadan dan Kristenisasi terus terjadi. Sekularisme, pluralisme serta berbagai isme dan ajaran sesat lainnya terus dibiarkan berkembang meracuni umat. Berbagai kemaksiatan dan kemungkaran pun merajalela tanpa ada larangan sama sekali oleh negara. Itu semua menjadi bukti yang amat jelas bahwa keruntuhan Khilafah benar-benar merupakan ummu al-jarâ’im (induk semua kejahatan).

Karena itu, kita harus segera bangkit untuk berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam. Kita harus ambil bagian dalam perjuangan mulia ini.

Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Khilafah hanya akan tegak sempurna melalui metode seperti metode Rasulullah saw. Rasul saw melakukan tatsqîf (pembinaan) menggembleng kader-kader dakwah pengemban tugas mulia ini. Beliau juga melakukan tafâ’ul ma’a al-ummah (berinteraksi dengan umat) untuk membangun kesadaran dan opini umum tentang Islam di tengah-tengah umat hingga mereka merindukan tegaknya Islam. Sedangkan untuk mendapatkan kekuasaan, tharîqah (metode)-nya adalah dengan thalab al-nushrah. Meminta pertolongan dari kalangan ahl al-nushrah (orang-orang yang memiliki kekuatan riil)

Langkah ini pula yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir dalam tharîqah (metode) dakwahnya. Hizbut Tahrir berdakwah secara fikriyyah (pemikiran) dan siyâsiyyah (politik), tidak menempuh jalan kekerasan (lâ mâdiyyah). Hal ini dilakukan oleh Hizbut Tahrir semata-mata untuk mengikuti sirah Nabi saw. dalam menegakkan Daulah Islam.

Kami mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan kewajiban yang paling tinggi ini, yaitu kewajiban mengembalikan hukum-hukum Allah ke pentas kehidupan. Kami menyeru seluruh kaum Muslim dengan seruan yang paling hangat. Marilah kita berjuang dengan mengerahkan segenap daya dan upaya untuk mengembalikan Khilafah Islam ke pentas kehidupan.

Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Rasulullah saw. Juga melakukan thalab an-nushrah dengan menyeru para Ahlul Quwah untuk beriman dan menyerahkan kekuasaan kepada beliau. Seruan itu pun disambut oleh para pemimpin kabilah Aus dan Khazraj di Madinah yang menyerahkan kekuasaan kepada Rasul saw. Inilah tharîqah (metode) dakwah Rasulullah saw. dalam meraih kekuasaan.

Metode ini pula yang diadopsi Hizbut Tahrir. Karena itu, kami pun menyampaikan seruan paling hangat kepada Ahlul Quwwah, para jenderal dan perwira militer Muslim. Jadilah Anda semua kaum Anshar abad ke-15 Hijrah sebagaimana kaum Anshar di Madinah! Berikanlah nushrah kepada Hizbut Tahrir untuk bersama-sama mengumumkan Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Dengan itu Anda akan meraih kehormatan dan kemuliaan seperti yang diraih kaum Anshar.

Janganlah Anda menzalimi diri Anda sendiri dengan terus menjadi penjaga sistem kufur dan rezim pengkhianat antek penjajah. Sebab Anda hanya akan mendapat kehinaan di dunia sementara azab yang amat dahsyat di akhirat juga telah menunggu Anda. Na’udzubil-Lâh.

Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Semoga seruan hangat ini benar-benar dapat menggugah kesadaran seluruh kaum Muslim agar segera meraih kemuliannya kembali; juga dapat membulatkan tekad, menguatkan niat dan mengobarkan semangat juang bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah. Sungguh, hari demi hari perjuangan ini terus menunjukkan peningkatan yang mengagumkan. Kita memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan pertolongan-Nya dengan tegaknya Al-Khilâfah ar-Râsyidah ats-tsâniyyah. Amîn, ya Mujîb as-Sâilîn.

Baca Selengkapnya »»