Laman

Sunday, May 29, 2011

Penolakan RUU Intelijen, GEMA Pembebasan Kalsel Turun Ke Jalan

Share

GEMA Pembebasan. Inisiatif pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Intelijen, yang memiliki banyak frasa multitafsir sangat berbahaya, hingga akan mengembalikan bangsa ini seperti zaman orde baru. Gerakan Mahasiswa Pembebasan menilai, ada 25 pasal bermasalah dalam RUU tersebut, sehingga harus ditolak dan dibatalkan.

Gerakan Mahasiswa Pembebasan Wilayah Kalimantan Selatan, menolak keras rencana pengesahaan RUU Intelijen oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Gabungan puluhan mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Banjarmasin ini, melakukan penolakan dengan aksi turun ke jalan, dari Jalan Merdeka, Jalan Haryono MT, hingga bundaran kantor pos di Jalan Pangeran Samudera, kamis pagi (28/04/2011).

Hendra Bahyuni, Pimpinan Wilayah Gema Pembebasan Kalsel mengatakan, terdapat 25 pasal yang bermasalah dalam RUU tersebut, sehingga harus ditolak dan dibatalkan. Rancangan Undang-Undang ini ia nilai banyak memiliki kata-kata multitafsir berbahaya. Bahkan setiap orang bisa menjadi sasaran dengan dalih mengancam negara.

Sementara di pasal 1 ayat sembilan, tidak dijelaskan siapa yang berwenang menentukan seseorang menjadi lawan atau bukan, yang berakibat siapapun yang tidak sejalan dengan pemerintah bisa dianggap lawan.

Aksi anarki dan pengeboman di sejumlah tempat, dinilai semakin memicu RUU ini untuk disahkan. Gema pembebasan menyerukan waspada, terhadap upaya mematangkan suasana untuk segera disahkannya RUU tersebut, dan upaya adu domba antar kelompok Islam dan Polisi.

Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh terhadap fitnah yang dialamatkan kepada perjuangan menegakkan Khilafah Islamiyah. [Ahmad Maghfur, Lajnah I’lamiyah DPD I HTI Kalsel]





































 

No comments: