Laman

Sunday, February 15, 2009

PBNU Kritik Film Perempuan Berkalung Sorban

Share

PBNU menyatakan keprihatinannya atas penayangan film Perempuan Berkalung Sorban (PBS) dinilainya mendiskreditkan pesantren

Sikap keprihatinan NU disampaikan Sekjen PBNU Endang Turmudi baru-baru ini sebagaimana dikutip situs resmi NU, www.nu.or.id. “Pesantren dalam film tersebut digambarkan sangat tidak sesuai dengan realitas, sebagai institusi pendidikan agama yang kolot, anti perubahan dan tertutup,” katanya.

Ia mengaku menonton film ini di sebuah bioskop di Surabaya setelah munculnya kontraversi di media.

Dalam film yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo ini, pesantren digambarkan sangat tradisional. Buku-buku yang tidak sesuai dibakar. Perilaku anak kiai yang biasa dipanggil Gus juga digambarkan dengan tampilan kejam terhadap istrinya.

“Pesantren jarang ditampilkan dalam film, lho pas menjadi cerita dalam film, malah digambarkan dengan sangat negatif,” terangnya.

Ia takut gambaran ini akan memberi citra buruk kepada kelompok masyarakat yang selama ini tidak faham dengan dunia pesantren.

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini memahami seorang seniman berhak untuk berkreasi, namun disisi lain, juga harus menghargai sebuah kultur dengan nilai-nilai yang dimilikinya.

“Kebebasan tidak berarti bisa mendiskreditkan fihak lain dengan seenaknya,” tandasnya.

Sayangnya, sejauh ini belum banyak kalangan pesantren yang berbicara mengenai film ini. Suara paling keras datang dari Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustofa Ya’kub.

Setelah kesuksesan film Ayat-Ayat Cinta, dunia perfilman nasional banyak mengangkat tema tentang Islam dan pesantren. Selaim PBS, sudah beredar 3Doa3Cinta dan sedang dalam penggarapan adalah Ketika Cinta Bertasbih. [HDY)

2 comments:

ELHOBELA said...

Setiap orang berhak mengungkapkan ide, pemikiran, dan segala produk konkret dan abstrak yang dihasilkannya dalam bentuk publikasi, apapun bentuknya, asalkan tidak merugikan pihak lain. Salahkah sutradara yang mengusung film yang dianggap "mendiskreditkan Pondok Pesantren" itu, ketika ia ingin menggambarkan sesuatu yang 'probabilitasnya' dimungkinkan pada waktu dulu, sekarang, atau masih mungkin terjadi pada setting yang bersangkutan? Jika film itu dikuatirkan hanya karena image-phobia, perlulah instropeksi.

ELHOBELA said...

Setiap orang berhak mengungkapkan ide, pemikiran, dan segala produk konkret dan abstrak yang dihasilkannya dalam bentuk publikasi, apapun bentuknya, asalkan tidak merugikan pihak lain. Salahkah sutradara yang mengusung film yang dianggap "mendiskreditkan Pondok Pesantren" itu, ketika ia ingin menggambarkan sesuatu yang 'probabilitasnya' dimungkinkan pada waktu dulu, sekarang, atau masih mungkin terjadi pada setting yang bersangkutan? Jika film itu dikuatirkan hanya karena image-phobia, perlulah instropeksi.