Laman

Friday, February 6, 2009

Abu Bakar Ba’asyir : Haramkan Dulu Demokrasi Baru Golputnya

Share

Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Ustad Abu Bakar Ba’asyir, kurang sepakat dengan fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang tindakan tidak memilih (Golput) dalam pemilu April mendatang. “Saya kurang sepakat akan fatwa haram golput,” ungkap Abu Bakar seusai acara ceramah di Masjid Istiqamah, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Jumat (6/2).

Menurutnya, seharusnya yang diharamkan oleh MUI itu sistem negara demokrasi, karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Setelah itu, lanjut Abu Bakar, baru lah mengharamkan Golput. “Pemeluk Islam itu harus mempunyai pemimpin, kalau tidak menjadi jahiliah. Namun dalam konteks di Indonesia, sistem demokrasinya dulu diharamkan. Baru tindakan Golput,” tegasnya.

Abu Bakar juga dalam ceramahnya sempat mengkritik mengenai sitem hukum di Indonesia, yang mengacu kepada KUHPidana. Karena menurutnya, banyak yang melanggar hukum Islam. “Hukum Islam itu paling modern, biasa membuat jera. Contohnya, ada yang maling hukumnya potong tangan. Kalau mengacu kepada KUHPidana hanya dihukum penjara, dan itu tidak membuat jera,” ucap Abu Bakar. [SY]

No comments: