Laman

Monday, December 3, 2007

Mengutuk Pelecehan Terhadap Nabi SAW

Share

Lengkap sudah bukti yang menunjukkan bahwa sangat besar kebencian barat terhadap Islam dan Kaum Muslim. Setelah pada tahun 1989 terbit buku The Satanic Verses karya Salman Rushdi yang menjelekkan dan menyebut ayat-ayat al quran sebagai ayat-ayat setan, pada tahun 1994 muncul film The True Lies yang menggambarkan Islam sebagai sebuah agama terror, tahun 1997 terdapat beberapa poster yang menghina Islam dan nabi, dimana salah satunya digambarkan adanya babi yang memakai kafiyeh ala palestina tengah menulis sebuah buku berjudul al quran dan di kafiyeh tersebut tertulis lafadz Muhammad. Kemudian, pada tahun 2002 muncul tulisan tentang rasul dan miss world, yang menggambarkan sosok rasul sebagai orang yang “gila wanita”, pada tahun 2004 muncul film dokumenter yang menghina Islam dan nabi Muhammad, kini muncul bentuk pelecehan baru dengan menggambarkan Rasul sebagai seseorang berjenggot yang memakai sorban berisikan BOM, yang dimuat diharian Jylland-Posten di Denmark dan telah dimuat pula di harian-harian dibeberapa negara Eropa.

Pemuatan karikatur Nabi Muhammad atas nama kebebasan berbicara (freedom of Speech) sekali lagi telah menunjukkan bahwa perang melawan terorisme yang dikampanyekan oleh Barat berarti perang terbuka terhadap muslim dan Islam. Pemerintah Barat mengibarkan bendera kebebasan berpendapat dan berekspresi ketika mereka menghina Islam dan muslim. Sementara itu mereka berusaha untuk membungkam lewat penyebaran rasa takut, intimidasi, dan undang-undang draconian muslim yang mengkritisi kebijakan luar negeri Barat. Mereka juga lebih banyak diam atas nama sekulerisasi dan kebebasan ketika jilbab dilarang.

Pemuatan karikatur ini adalah sebuah kesengajaan. Ketika dikatakan bahwa dalam Islam tidak boleh menggambar Nabi Muhammad apalagi dilecehkannya lewat karikatur, namun mereka menilai, tidak pada tempatnya jika orang non-Muslim harus mengikuti aturan Islam tersebut. Mereka ingin memancing kemarahan kaum Muslim untuk mengetahui sejauh mana komitmen mereka terhadap Nabi dan Islam mereka. Kasus ini adalah salah satu dari kasus-kasus penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad yang telah terjadi berkali-kali. Dan yang harus kita ketahui bahwa pemerintahan mereka membiarkan dan membelanya dengan dalih kebebasan. Sikap bandel juga ditunjukkan oleh masyarakat Barat di sana dengan memilih sikap tidak perlu minta maaf bagi pemerintag dan media yang memuatnya.

Alasan utama keengganan mereka untuk meminta maaf adalah hak asasi manusia (HAM). Hak asasi yang selama ini mereka gemborkan telah nyata kebobrokannya, karena dimata mereka HAM adalah sebuah kebebasan untuk melakukan apapun termasuk mendiskreditkan, menghina, dan melecehkan Islam melalui pelecehan Nabi SAW. Ketika di Perancis Muslimah dilarang mengenakan jilbab, ‘kebebasan’ yang mereka dengungkan tidak terdengar. Maksud lain dari ditampilkannya kartun dan karikatur tersebut adalah dilancarkannya perang peradaban (as-shira' al-hadhari) yang mereka lakukan. Bahkan, sulit dipisahkan dari agenda the global war on Islam dalam paket war on terrorism yang diusung oleh AS, Eropa, dan sekutunya. Buktinya, kartun itu mendudukkan Nabi Muhammad sebagai penebar bom.

Oleh karena itu Gerakan Mahasiswa Pembebasan menyatakan dan menyerukan kepada seluruh kaum muslimin :
1. Hukum Mati bagi penghina Nabi. Sanksi bagi orang yang menghina Nabi Muhammad saw. dalam syariat Islam bagi orang-orang Kafir Dzimmi, baik Yahudi, Nashrani, maupun yang lain, yang menjadi rakyat negara Islam adalah hukuman mati, kecuali jika mereka bertaubat dan masuk Islam. Sedangkan bagi Muslim, ia akan dieksekusi tanpa diterima taubatnya. Demikian penegasan Imam As-Syaukani, Imam Syafi’i dan Imam Hambali. Dalam kitab Nailul Authar jilid VII, halaman 213-215, Imam as-Syaukani mengemukakan hadits tentang hukuman bagi orang yang menghina Rasulullah saw. Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi:

“Bahwa ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah saw. menghalalkan darahnya”. (HR Abu Daud)

Ibnu Abbas juga telah meriwayatkan sebuah hadits yang menyatakan, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (Merasa tidak tahan lagi), lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya pun mati. Keesokan harinya, turun pemberitahuan dari Allah swt kepada Rasulullah saw yang menjelaskan kejadian tersebut. Lantas, hari itu juga beliau saw. mengumpulkan kaum muslimin dan bersabda:

“Dengan menyebut asam Allah, aku minta orang yang melakukannya, yang sesungguhnya tindakan itu adalah hakku; mohon ia berdiri.

Kemudian (kulihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan dengan meraba-raba sampai ia turun I hadapan Rasulullah saw, kemudian ia duduk seraya berkata:

"akulah suami yang melakukan hal tersebut ya Rasulullah saw. Kulakukan hal tersebut karena ia senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, tetapi ia tetap melakukannya. Dari wanita itu, aku mendapatkan dua orang anak (yang cantik) seperti mutiara. Istriku itu sayang padaku. Tetapi kemain ketika ia (kembali) mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Lantas aku mengambil kapak, kemudian menebaskannya ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat sampai ia mati.
Kemudia Rasululah saw. bersabda: “Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal." (HR. Abu Daud dan An Nasa’i)

2. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad yang mulia.
3. Singkirkan sekulerisme dan liberalisme dari benak kaum muslimin dan dari bumi ini. Dalih mereka dengan mengatasnamakan kebebasab berpendapat dan berekspresi dalam menghina Nabi sementara mereka berusaha untuk membungkam lewat penyebaran rasa takut, intimidasi, dan undang-undang draconian muslim yang mengkritisi kebijakan luar negeri Barat. Mereka juga lebih banyak diam atas nama sekulerisasi dan kebebasan ketika jilbab dilarang. Hal itu merupakan bukti akan kebusukan sekulerisme dan liberalisme yang mereka dan agen-agen mereka serukan.
4. Menyerukan kepada seluruh umat Islam sungguh-sungguh berjuang menegakkan khilafah Islam yang akan melindungi secara nyata kehormatan Islam dan umatnya.

Jakarta, 6 Februari 2006
Ketua Umum Pengurus Pusat
Gerakan Mahasiswa Pembebasan

M. Amir Muttaqin
081315955282

No comments: