Laman

Sunday, June 5, 2011

Konferensi Rajab: Mengokohkan Perjuangan Menegakkan Khilafah

Share

GEMA Pembebasan. Kota Banjarmasin, yang terletak di Pulau Kalimantan, teoatnya di Kalimantan Selatan, mendapat kesempatan yang istimewa. Menjadi kota pertama yang menyelenggarakan Konferensi Rajab 1432 Hijriyah. Alhamdulillah telah dilaksanakan di Stadion 17 Mei pada Kamis 2 Juni 2011 dengan sukses. Kota-kota lain segera menyusul mulai dari Banda Aceh, Medan Sumatera Utara hingga hingga Jayapura. Puncaknya, diselenggarakan di Jakarta pada Rabu 29 Juni 2011, bertepatan dengan peristiwa Isra Mi’raj Rosulullah SAW.

Perlu dicatat, penerapan Syariah Islam bukanlah hal yang baru di pulau Kalimantan. Di pulau ini pernah berdiri Kesultanan Banjar, yang merupakan bagian dari Pemerintahan Khilafah. Saat itu, Islam dipeluk oleh segenap rakyat yang berada di Kesultanan Banjar. Islam juga menjadi satu-satunya sumber hukum di seluruh wilayah Kesultanan Banjar Peninggalan dari masa pemerintahan Sultan Adam al Wasik Billah berupa undang-undang yang bersumber dari ajaran Islam hingga kini masih dikenal dengan Undang-undang Sultan Adam.

Konferensi Rajab 1432 kali ini mengambil tema hidup sejahtera di bawah naungan Khilafah. Bahwa Khilafah menjamin kesejahteraan manusia bukanlah perkara yang utopis atau mimpi. Secara historis, sistem Khilafah telah membuktikan hal ini selama lebih kurang 13 Abad . Hal ini dipotret secara obyektif oleh sejahrawan terkemuka Will Durant. Dia menulis : Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah itu pun telah menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa (Will Durant–The Story of Civilization).

Terkait kesejahteraan di bidang ekonomi pada masa Khilafah, misalnya, Will Durant antara lain menulis, “Pada masa pemerintahan Abdurrahman III diperoleh pendapatan sebesar 12.045.000 dinar emas. Diduga kuat bahwa jumlah tersebut melebihi pendapatan pemerintahan negeri-negeri Masehi Latin jika digabungkan. Sumber pendapatan yang besar tersebut bukan berasal dari pajak yang tinggi, melainkan salah satu pengaruh dari pemerintahan yang baik serta kemajuan pertanian, industri, dan pesatnya aktivitas perdagangan.” (Will Durant – The Story of Civilization).

Lalu terkait dengan kesejahteraan di bidang pelayanan kesehatan masyarakat pada masa Khilafah, ia antara lain menulis, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya adalah al-Bimarustan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160, telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.” (Will Durant – The Story of Civilization).

Namun perlu kita tegaskan sekali lagi, faktor utama yang melandasi perjuangan penegakan Khilafah adalah aqidah Islam. Kewajiban penerapan syariah Islam merupakan konsekuensi keimanan kita kepada Allah SWT. Sementara itu, adalah mustahil seluruh syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan kita bisa diterapkan, tanpa adanya Khilafah. Khilafah merupakan sebuah negara yang memiliki otoritas politik untuk menerapkan seluruh syariah Islam.

Kewajiban penegakan Khilafah ini ditegaskan oleh seluruh Imam Madzhab. Al-imam Al-Qurthubi ketika menafsirkan surat Al Baqoroh ayat 30, (inni jaa’ilun fil ardhi kholifatan) menerangkan : “…ayat ini dalil paling asal dalam persoalan pengangkatan imam dan khalifah yang wajib didengar dan dita’ati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan hukum-hukum khalifah. Tidak ada perbadaan tentang wajibnya hal tersebut diantara umat, tidak pula diantara para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-A’sham [Al Imam Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farah Al Qurthubi, Al Jaami' li Ahkamil Qur'an, juz 1 hal 264-265]

Konferensi Rajab 1432 H yang akan diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia di berbagai tempat di Indonesia ini, tidak lain bertujuan untuk mengokohkan kembali perjuangan penegakan syariah dan Khilafah. Dengan konferensi ini kita harap kesadaran tentang kewajiban penegakan Khilafah semakin menguat dan meluas. Termasuk berharap semakin banyak umat Islam Indonesia yang mengambil bagian langsung dari kewajiban ini dengan bergabungan bersama Hizbut Tahrir .

Sebab, bergabung dengan jama’ah dakwah atau kutlah siyasi (kelompok politik) yang memperjuangkan tegakknya Khilafah adalah fardhu (wajib). Dengan demikian kita tidak lagi berhenti pada pertanyaan apa dalilnya khilafah. Atau berulang kali bertanya kapan khilafah tegak. Yang terpenting sekarang ini adalah bertanya pada diri kita sendiri, apa yang sudah kita lakukan demi tegaknya Khilafah Islam. Pertanyaan positif inilah -yang kemudian dijawab dengan tindakan nyata memperjuangkannya- akan mempercepat tegaknya Khilafah. Wallau A'lam

No comments: