Laman

Monday, December 1, 2008

Adiwarman A. Karim: Indonesia Akan Bangkit dan Maju dengan Sistem Ekonomi Syariah

Share

Setelah bekerja di Bappenas, pada l992 Adiwarman Azwar Karim mewujudkan cita-citanya sejak mahasiswa untuk bekerja di bank syariah. Dia mengawali karir di Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai staf Litbang. Enam tahun kemudian, ia memimpin BMI cabang Jawa Barat. Berikutnya, ditarik kembali ke Pusat sebagai Wakil Presiden Direktur.

“Itu sudah mentok untuk jabatan karir. Sebab, jabatan Presiden Direktur lebih bersifat politis," ungkapnya.

Tapi bukan karena itu kalau kemudian ia memutuskan keluar dari BMI pada tahun 2000. Ada misi lebih besar yang ingin dibawakannya. "Kalau tetap di BMI, saya tidak bisa mengerjakan untuk orang lain," katanya.

Setelah shalat istikharah selama 6 bulan, Adi baru bulat meninggalkan BMI. Lalu, dengan modal Rp 40 juta, ia mendirikan perusahaan konsultan, Karim Business Consulting (KBC).

Booming ekonomi syariah yang terjadi kemudian, tak lepas dari peran Bang Adi dan KBC. Misalnya konversi bank konvensional ke bank syariah, atau penerapan dual-system banking yang menyatukan pelayanan umum dan syariah.

Nah, bagaimana prospek ekonomi syariah di Indonesia dengan semakin payahnya sistem kapitalisme global?

Kepada Bowo dari Suara Islam yang menemuinya di PIM 2 Jakarta Selatan, Ahad (2/11) lalu, Bang Adi menjelaskannya. Berikut petikannya.

Bang, bagaimana sebenarnya cerita mengenai krisis finansial di Amerika yang menimbulkan gonjang-ganjing di seluruh dunia saat ini?

Krisis yang dialami Amerika dipicu adanya pemikiran jahat dari para pemilik modal (kapitalis). Mereka membangun proyek perumahan yang nantinya akan dijual secara kredit atau angsuran kepada orang-orang yang sebenarnya secara ekonomi belum layak. Sedangkan harga rumah semakin lama akan semakin naik. Sehingga akhirnya para kreditor rumah itu tidak mampu membayar cicilannya, lalu rumahnya akan diambil dan dijual kembali dengan harga tinggi. Dengan demikian para kapitalis itu mendapatkan keuntungan besar, yakni dari konsumen pertama dan hasil penjualan rumah sitaan.

Namun, Allah SWT berkehendak lain atas kezaliman ini. Pada tahun 2000, pemerintah Amerika Serikat mencabut undang-undang yang mengatur kredit perumahan ini. Sehingga, angan-angan para kapitalis untuk mendapat keuntungan besar malah berbalik menjadi situasi seperti sekarang ini.

Dalam praktik bisnisnya bagaimana?

Krisis ini dimulai dari adanya ketimpangan finansial global, dimana ada tiga negara besar yaitu Cina, Jepang, dan Jerman, yang mempunyai kelebihan modal sehingga mereka mengekspor modalnya ke luar negeri. Dan negara yang yang paling besar menyerap modal investasi itu adalah Amerika Serikat.

Memang, pada 1987, harga rumah di Amerika terus naik karena tingkat suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) setempat rendah. Banyak orang yang layak (mampu) secara ekonomi mengambil KPR itu.

Namun, ketika orang yang layak itu sudah habis dan tidak ada lagi yang mengambil KPR, maka KPR itu mulai diberikan juga kepada orang-orang yang tidak layak secara ekonomi (tidak mampu). KPR itu bernama Subprime Mortgage (KPR beresiko tinggi) karena diberikan kepada orang-orang yang sejatinya tidak layak untuk mendapat-kannya.

Bank yang menanggung KPR rawan itu bernama Washington Mutual Inc. Karena kemampuan Bank Washington Mutual terbatas, maka KPR yang telah diberikan itu dijual kepada pihak ketiga, Fannie Mae-Freddie Mae.

Oleh Duo-Mae, KPR itu dikelompokan menjadi KPR beresiko rendah, sedang, dan tinggi. Setelah itu, Fannie Mae-Freddie Mae menerbitkan surat hutang baru, MBS (Moregage Backed Securities/Hipotek berbasis surat berharga). Hipotek ini dibeli oleh banyak bank, salah satunya adalah Lehman Brother's. Berdasarkan MBS yang dibeli, maka Lehman Brother's menerbitkan surat hutang lagi dengan nama CDO (Collateral debt obligation pools). Orang yang membeli CDO itu mengeluarkan lagi ''CDO kwadrat'' yang namanya pool of pools.

Sederet instansi yang memberikan KPR itu, mulai dari KPR, MBS, CDO dan CDO kwadrat, masing-masing memberikan asuransi. Saking maraknya persoalan ini, menyebabkan ada orang yang tidak ada hubungannya dengan mereka pun turut menerbitkan surat utang. Surat utang ini menggunakan sistem 'efek domino'. Contohnya, surat hutang akan gagal bayar kalau CDO-nya Lehman Brother's gagal bayar, dan sebaliknya.

Ternyata, pada 2006 harga rumah di Amerika stagnan dan tak ada lagi orang yang mengambil KPR. Karena orang yang tak layak pun sudah memiliki rumah, maka ketika harga rumah mengalami stagnan banyak orang yang ketakutan.

Disinilah awal mula runtuhnya ekonomi Amerika, lantaran banyak KPR yang macet. Akibatnya, mau tidak mau bank-bank penerbit surat utang itu banyak yang merugi.

Banyaknya bank-bank yang jebol dan rugi menyebabkan rating surat berharga turun. Yang tadinya beresiko rendah menjadi beresiko tinggi. Nah, penurunan rating itulah yang menyerbabkan harga saham jeblok.


Efek dominonya ke Indonesia juga?

Memang, tak bisa dipungkiri bahwa kekacauan dan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sekarang ini merupakan imbas dari kekacauan ekonomi yang terjadi di Amerika.

Untuk memenuhi likuiditasnya, mereka mengambil seluruh uang-uangnya yang ada di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

Karena dolar ditarik maka Indonesia kekurangan dolar dan menyebabkan harga dolar tinggi hingga mencapai Rp. 12.000. Karena BI (Bank Indonesia) memiliki cadangan dolar maka BI melakukan jual dolarnya kepada bank-bank yang ada di Indonesia.

Ketika bank-bank nasional tidak memiliki rupiah maka BI menaikan suku bunga yan otomatis akan diikuti pula oleh bank-bank nasional untuk menyerap investor baru dalam rupiah.

Karena bank-bank nasional tetap mengalami kesulitan likuiditas maka mereka menyetop untuk memberikan kredit. Akibatnya banyak pengusaha dan pabrik-pabrik yang bingung. Karena harga-harga mulai mahal banyak dari mereka yang mulai menghitung ulang. Akibatnya perusahaan atau pabrik-pabrik itu mulai melakukan efisiensi mulai dari menaikan harga jual, menurunkan nilai produksi hingga pengurangan karyawan. Inilah yang sekarang sedang terjadi di Indonesia. Ekspor-impor banyak yang macet dan sebagainya yang menyebabkan pelaku usaha banyak yang rugi yang pada akhirnya berimbas pada masyarakat secara umum.


Bagaimana dengan 10 Jurus Pemerintah dalam mengantisipasi krisis dunia ini?

Langkah pemerintah mengantisipasi dampak krisis Amerika dengan 10 jurus itu patut diacungi jempol, karena pemerintah cukup antisipasif.

Namun, masih ada titik yang masih harus diambil oleh pemerintah. Yakni meminimalkan spekulan dolar. Karena perekonomian kita pun tergantung pada fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar, permainan spekulasi dolar menjadi ancaman bagi kita.

Jadi, sebaiknya Indonesia bagaimana?

Sebaiknya pemerintah menggunakan sistem syariah untuk mengatasi hal ini. Sebab, dalam ekonomi syariah, perdagangan valas hanya untuk perdagangan yang bersifat spot (langsung), tidak boleh yang lainnya. Kalau yang lain pasti menimbulkan spekulasi dan tebak-tebakan. Selain itu, ilmu syariah melindungi nilai kurs (aging), sehingga jika ingin melakukan transaksi tetap akan memiliki nilai yang pasti. Namun, hal ini pun masih dibatasi oleh transaksi barang real atau yang pasti-pasti saja. Dan instrumen aging itu tidak boleh diperjualbelikan. Karena Islam melarang uang dibeli dengan uang.

Pokoknya, tak ada cara lain untuk keluar dari krisis ini selain melakukan perubahan fundamental dengan menerapkan sistem ekonomi Islam (sistem syariah). Dalam ekonomi syariah, dijamin tidak akan ada instansi yang bangkrut. Sebab sistem syariah dikenal dengan sitem ada uang ada barang. Sehingga jika tak ada uang, jangan harap bisa dapat barang.


Bagaimana prospek penerapan sistem ekonomi syariah di Indonesia?

Jelas sekali bahwa ekonomi syariah menggunakan cara-cara yang baik, terbuka dan apa adanya dan tidak boleh curang. Tapi, entah mengapa, pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia belum mencapai 20 persen. Padahal, penduduk Indonesia lebih dari 200 juta jiwa dan 90 persen masyarakat beraga Islam. Lain halnya di Malaysia yang memiliki penduduk lebih sedikit, tapi ternyata pertumbuhan ekonomi syariahnya mencapai 20 persen. Bahkan sistem ekonomi syariah ini banyak juga digunakan oleh penduduk non-muslimnya. Mereka percaya bahwa ekonomi syariah mampu menciptakan sistem ekonomi berkeadilan yang mengharamkan segala bentuk kecurangan.

Mudah-mudahan kelak pemerintah dan masyarakat kita sadar akan syariah. Sehingga akan banyak lagi bank-bank syaraiah yang bermunculan. Sehingga sistem syariah bisa menimbulkan inspirasi kepada bank-bank konvensional untuk menggunakan sistem ini. Biarkan mereka memakai nama bank konvensional yang penting cara penerapannya mereka menggunakan nilai-nilai syariah.


Anda optimis dengan masa depan ekonomi syariah di sini?

Saya yakin bangsa Indonesia memiliki nilai kesabaran dan daya juang yang tinggi. Bayangkan saja, undang-undang syariah (disahkan pada 2008) belum keluar, tapi bank-bank syariah sudah bermunculan sejak tahun 1992. Sekali lagi, ekonomi Indonesia akan bangkit dan maju kalau menggunakan sistem ekonomi syariah. Insya Allah.

No comments: